Sukses

Satpol PP DKI Siap Tindak Warga yang Pakai Masker di Leher dan Dagu

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin, mengatakan, pihaknya akan menindak tegas warga yang tak disiplin menggunakan masker.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin, mengatakan, pihaknya akan menindak tegas warga yang tak disiplin menggunakan masker.

Menurut dia, selain tidak disiplin menggunakan masker, banyak warga Jakarta yang salah menggunakannya. Ada yang menaruh di leher, dagu, atau digantung di telinga.

"Ada orang pakai masker tapi enggak benar. Ada yang di leher, ada yang di dagu dan ada yang digantung saja. Tiga macam itu akan ditindak Satpol PP," kata Arifin, Sabtu (15/8/2020).

Dia mengakui, pihaknya selama ini hanya melakukan penindakan kepada warga yang tidak membawa masker saja. Namun, saat PSBB Jakarta kembali diperpanjang, penindakan akan semakin ketat.

Arifin menegaskan, ini dilakukan, hanya untuk mengedepankan protokol kesehatan, demi mencegah dan menekan penyebaran virus Covid-19.

"Maksud dan tujuan dari protokol itu kan supaya kita tidak tertular," ungkap Arifin.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Tidak Ada Manfaat

Dia menjelaskan, dengan penindakan ini, masyarakat akan mengerti dan memahami penggunaan masker yang benar. Karena, jika digunakan dengan cara yang salah, maka tidak ada manfaatnya.

"Sekarang kalau kemudian pakai maskernya tidak benar, tertular enggak? Maskernya taruh di leher, ya tertular. Kalau di jidat ya tertular. Enggak ada manfaatnya," jelas Arifin.

Dia pun mengatakan, untuk pengawasan kini juga diperlebar cakupannya. Selain di tempat umum, juga di permukiman. Pasalnya, banyak masyarakat seperti di Mall, MRT, bisa menggunakan masker dengan baik.

"Karena di tempat-tempat umum sekarang lebih baik. Misal di mal, Anda pakai masker karena dijaga, anda naik MRT pakai masker. Artinya di tempat-tempat itu bisa kok disiplin," tukas Arifin.