Liputan6.com, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengaku menerima aduan dari orang tua murid dan guru tentang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Anggota Ombudsman Ahmad Suaedy berpendapat PJJ dengan menggunakan platform daring di masa pandemi Covid-19 ini perlu dievaluasi untuk meminimalisir potensi gagalnya target pembelajaran.
Ombudsman RI memberikan masukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk segera menyusun kurikulum khusus atau darurat di tengah pandemi Covid-19.
Advertisement
“Kurikulum yang baru perlu disusun dan diberlakukan untuk penyederhanaan materi tanpa mengurangi kualitas pendidikan,” ujar Ahmad Suaedy dalam keterangannya, Minggu (16/8/2020).
Suaedy mengatakan, hal yang dikeluhkan di antaranya durasi PJJ antarmata pelajaran yang diterapkan pada beberapa sekolah dinilai sangat padat, masalah jaringan internet hingga ketersediaan waktu bagi orang tua yang bekerja untuk mendampingi PJJ.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sediakan Internet Gratis
Suaedy mengatakan, mereka juga mengeluhkan sistem dan daya dukung teknis yang masih dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan. Dia meminta agar Kemendikbud menyediakan jaringan internet gratis pada beberapa titik.
Suaedy mengatakan, pihaknya menerima laporan baik guru maupun siswa mengeluhkan kendala teknis dalam PJJ seperti keterbatasan dalam penyediaan gawai, paket data dan keterbatasan akses jaringan internet.
"Termasuk penyediaan alat atau gawai yang dapat digunakan secara bergantian oleh siswa atau tenaga pendidik yang membutuhkan," kata dia.
Advertisement