Sukses

Upacara HUT ke-75 RI di Tengah Keterbatasan Akibat Pandemi Covid-19

Pihak Istana Negara sangat membatasi jumlah peserta yang mengikuti HUT ke-75 RI tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia atau HUT ke-75 RI akan tetap dilangsungkan di Lapangan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2020).

Upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia sedianya dimulai pukul 10.00 WIB. Upacara penurunan bendera sang Merah Putih akan berlangsung sore nanti pukul 17.00 WIB.

Meski begitu, pihak Istana Negara sangat membatasi jumlah peserta yang mengikuti HUT ke-75 RI tersebut. Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka tetap dilibatkan.

"Kami merekrut kembali, memanfaatkan kembali adik-adik kita yang pada saat 2019 menjadi Paskibra kami pilih kembali. Sehingga untuk bisa tampil di 2020, bisa itu dari cadangan dan dari yang lain. Tentunya rekrutnya, tahap-tahapannya kita lalu sebagaimana aturan yang ditetapkan," tutur Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Kamis, 6 Agustus 2020 lalu.

Tak hanya itu, pihak Istana mengonfirmasi, bukan hanya jumlah peserta hadir dibatasi, namun juga petugas upacara.

Menurut surat edaran menteri sekretaris negara, petugas upacara di Istana, total hanya berjumlah 67 orang. Rinciannya, satu orang Komandan upacara. Tiga orang pangibar bendera pusaka. Diketahui mereka berasal dari cadangan Paskibraka tahun 2019.

Kemudian, 20 orang pasukan upacara: 20 orang terdiri dari TNI/Polri. Selanjutnya, 24 orang korps musik, dua orang pembawa acara, dan 17 orang anggota TNI sebagaipsukan pelaksana tembakan kehormatan saat detik-detik proklamasi kemerdekaan.

Surat edaran tersebut menegaskan, bahwa seluruh petugas upacara HUT RI wajib memakai masker dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI mengambil tema Indonesia Maju. Kemudian disempurnakan dengan penambahan logo Bangga Buatan Indonesia.

Penyempurnaan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno melalui surat edaran (SE) bernomor B-456/M.Setneg/Set/TU.00.04/06/2020 tertanggal 23 Juni 2020 dengan hal Penyempurnaan Penggunaan Tema dan Logo Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Pejabat yang Diundang Terbatas

Upacara peringatan HUT ke-75 RI akan dilangsungkan besok di Istana Negara Jakarta. Istana mengonfirmasi, jumlah peserta dihadirkan akan berlangsung terbatas karena situasi pandemi Covid-19.

"Pejabat yang hadir langsung saat upacara (HUT ke-75 RI) dibatasi. Ada enam orang termasuk presiden dan wakil presiden," tulis surat edaran menteri sekretaris negara diterima, Minggu, 16 Agustus 2020.

Empat orang lainnya, adalah Ketua MPR Bambang Soesatyo sebagai pembaca teks proklamasi. Menteri Agama Fachrul Razi sebagai pembaca doa, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Selain enam orang tersebut, jumlah keseluruhan peserta upacara HUT ke-75 RI adalah 100 orang. Mereka akan ditempatkan secara berjarak sesuai protokol kesehatan.

"Kursi mereka akan dibuat berjarak," terang edaran tersebut.

Kemudian untuk para menteri, pimpinan lembaga negara/instansi pusat beserta pimpinan tinggi madya atau sederajat, mengikuti upacara peringatan kemerdekaan ke-75 dan detik-detik proklamasi dari kantor mereka masing-masing.

"Kepada mereka, Istana mewajibkan untuk mengikutinya upacara peringatan dan upacara penurunan bendera sang Merah Putih masing-masing dari kantor mereka secara virtual," tutup informasi edaran tersebut.

 

3 dari 4 halaman

Ajak Seluruh Masyarakat Ikuti Upacara Virtual

Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Yayat Hidayat mengatakan, Sekretariat Presiden mengajak masyarakat berpartisipasi mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia di Istana Merdeka melalui konferensi video atau secara virtual.

Dia menyebut, ada 17.845 kuota undangan disediakan untuk masyarakat luas untuk mengikuti Upacara HUT ke-75 RI.

Yang di mana, bisa didaftar melalui laman pandangistana.setneg.go.id. Dan akan mulai dibuka pada Senin, 10 Agustus 2020 pukul 17:08:45 WIB.

"Setelah melakukan pendaftaran, pendaftar akan menerima notifikasi melalui pesan WhatsApp dan surel sebagai tanda bahwa permohonan undangan telah diterima," kata Yayat dalam keterangannya.

Menurut dia, upacara HUT ke-75 RI diselenggarakan secara daring, dimaksudkan sebagai upaya mematuhi protokol kesehatan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Nantinya, Yayat menjelaskan, setiap pendaftar hanya akan memperoleh satu tautan undangan konferensi video.

Apakah mengikuti jalannya Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia atau Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka secara daring

"Para pendaftar yang mengikuti jalannya upacara secara daring tersebut juga akan memperoleh sertifikat elektronik yang dikirimkan melalui surel selepas mengikuti upacara tersebut," tandas Yayat.

Melihat dari laman pandangistana.setneg.go.id, saat ini kuota peserta upacara sudah terpenuhi. Namun, masyarakat tetap bisa mengikuti upacara secara daring.

"Mohon maaf kuota telah terpenuhi. Silahkan untuk mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 melalui live streaming, youtube Sekretariat Presiden, atau siaran langsung televisi," tulis pandangistana.setneg.go.id.

 

4 dari 4 halaman

Hentikan Seluruh Kegiatan pada Pukul 10.17 WIB

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengajak masyarakat untuk menghentikan seluruh kegiatan dan aktivitas selama 3 menit pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB. Hal ini untuk memperingati detik-detik proklamasi pada HUT Kemerdekaan ke-75 RI.

"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10 lewat 17 menit waktu Indonesia Bagian Barat," ujar Pratikno dalam keterangan persnya.

"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi," jelas Pratikno.

Sementara itu, senada, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, mengimbau semua masyarakat mengambil sikap sempurna pada pukul 10.17 WIB saat peringatan HUT ke-75 RI pada 17 Agustus 2020. Lalu bagaimana dengan daerah yang berbeda zona waktunya?

"Jadi waktunya pukul 10.17 WIB. Bagaimana kami di daerah lain? Ya menyesuaikan melihat pada kondisi di sana. Misalnya beda 2 jam di Timur berarti 12.17 WIT mereka harus mengikuti itu," kata Heru.

Dia juga mengimbau WNI di luar negeri untuk bisa mengambil sikap sempurna saat peringatan HUT ke-75 RI. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.

"Tentunya kalau waktunya beda 10 jam, di sana malam hari, tentunya tidak bisa. Tapi kalau hanya beda 2 jam, misalnya Singapura, Malaysia, Australia, warga negara (Indonesia) wajib mengikuti itu," kata Heru.

Dia menambahkan, untuk pemberitahuan sikap sempurna, bisa memanfaatkan manfaatkan sirine mobil pemadam kebakaran, mobil dinas perhubungan, dinas kebersihan, mobil patroli TNI atau Polri. Sehingga, semua bisa disiapkan di semua titik-titik strategis, pasar dan perempatan jalan.

"Sehingga pada pukul 10.17 WIB, mereka bisa mendengarkan sirene yang disiapkan pemerintah daerah. Mengacunya bagaimana? Pukul 10.17 saat bendera itu dikibarkan," kata Heru.

Heru melanjutkan, sebelum masuk pukul 10.17 WIB, masyarakat diimbau agar bersiap-siap saat prosesi pembacaan teks proklamasi HUT RI.

"Yang tadinya Ibu-ibu masak di dapur, pukul 10.04 WIB dengar proklamasi, siap-siap. Pukul 10.17 WIB, sirene di seluruh Tanah Air berbunyi, mari kita semuanya bersikap sempurna, menghormati bendera yang kita cintai yang akan dikibarkan pada tanggal 17 Agustus," pungkas Heru.