Sukses

Jaksa Fedrik Meninggal Dunia di RS Pondok Indah Bintaro

Menurut Kapuspemkum, jaksa Fedrik Adhar bertugas sebagai Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Fedrik Adhar yang menangani kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meninggal dunia Senin (17/8/2020). Dia tutup usia di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Tangerang Selatan.

"Sekitar pukul 11.00 WIB di RS Pondok Indah Bintaro," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono saat dikonfirmasi perihal kabar wafatnya Jaksa Fedrik.

Menurut Hari, jaksa dengan nama lengkap Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin itu bertugas sebagai Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

"Semoga almarhum husnul khotimah," jelas dia.

Hari menyampaikan, jaksa Fedrik Adhar meninggal dunia karena penyakit gula atau diabetes. "Informasinya sakitnya komplikasi penyakit gula," kata dia.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Novel Sampaikan Duka Cita

Novel Baswedan sendiri mengaku telah mendengar kabar tersebut. Dia pun menyampaikan duka atas meninggalnya Jaksa Fedrik.

"Turut berduka cita. Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," kata Novel.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.