Liputan6.com, Jakarta - Tahun Baru Islam 1 Muharam 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Agustus 2020 diperingati umat Islam di seluruh dunia dalam suasana pandemi wabah Covid-19. Untuk itu, MUI mengajak kaum Muslimin Indonesia untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT seraya berdoa agar dapat meningkatkan amal kebaikan di masa mendatang.
"Selain bersyukur dan berdoa, penting juga melakukan refleksi diri dan muhasabah untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT agar kita menjadi makhluk yang beriman dan bertaqwa," ujar Waketum MUI Zainut Tauhid dalam keterangannya, Rabu (19/8/2020).
Baca Juga
Ia mengajak seluruh bangsa Indonesia agar menjadikan Tahun Baru Islam 1442 Hijriah sebagai tahun solidaritas dan kepedulian sosial terhadap sesama. Untuk itu ia mengimbau kepada para aghniya, dermawan, dan pengusaha untuk menggalang kesetiakawanan sosial dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat yang menjadi korban dan yang terdampak pandemi virus Corona, agar masyarakat bisa selamat dan bangkit kembali ekonominya.
Advertisement
"Meminta kepada pemerintah untuk bekerja lebih sistematis, terencana dan terprogram dalam menangani wabah Covid - 19, agar jumlah korban tidak semakin bertambah dan penanganan terhadap masyarakat yang terdampak juga dapat segera diselamatkan, sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal," ujar dia.
Tak hanya itu, MUI juga mengajak seluruh masyarakat khususnya para tokoh bangsa untuk lebih mengedepankan sikap kenegarawanan, mendahulukan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan, membangun persaudaraan sejati, menciptakan kehidupan masyarakat yang rukun, harmonis, saling menghormati, mencintai dan menolong dalam semangat persaudaraan kebangsaan.
"Terlebih pada musim pandemi wabah Covid-19 saat ini, kami mengajak semua pihak untuk bersatu padu, bahu membahu, dan bekerja sama mengatasi musibah pandemi virus Corona," ujar dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Imbauan untuk Para Elite Bangsa
MUI mengimbau kepada elite bangsa untuk bisa menahan diri dalam mengekspresikan hak konstitusionalnya. Termasuk dalam menyampaikan pendapat agar tidak membuat suasana semakin panas dan penuh dengan kecurigaan. Perbedaan pendapat tidak harus diwarnai dengan saling menjelekkan, memfitnah, menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.
"Karena hal tersebut selain tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat, juga dapat menimbulkan gesekan dan retaknya bangunan kebangsaan. Jadikanlah perbedaan pendapat sebagai rahmat untuk saling menghormati dan memuliakan agar ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah tetap terpelihara," kata dia.
Kepada kaum Muslimin juga diimbau untuk mengembangkan sikap toleransi, moderat, seimbang, dan bersikap adil dalam menjalankan ajaran agama. Sehingga tidak terjebak pada pertentangan dan perselisihan sempit demi mewujudkan persaudaraan dan persatuan umat Islam.
Advertisement