Liputan6.com, Jakarta - Bertepatan dengan libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijiriah, Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (20/8/2020), menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di dua lokasi.Â
Layanan SIM keliling itu berada di ITC Cempaka Mas, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Sedangkan untuk di wilayah Jakarta Barat, layanan SIM Keliling terletak di depan Satpas SIM Daan Mogot.
Untuk jam operasional, sedikit berbeda dengan layanan SIM keliling di hari kerja. Jika sebelumnya dimulai pada pukul 08.00-15.00 WIB, khusus hari ini dimulai dari pukul 07.00 - 12.00 WIB.
Advertisement
Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya memfasilitasi para pemilik SIM yang melakukan perpanjangan.
Sementara, untuk SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik harus melakukan pembuatan SIM baru.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
8 Mal yang Melayani Perpanjangan SIM
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga memfasilitasi layanan keliling perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di sejumlah mal di wilayah DKI Jakarta.
Berikut delapan gerai perpanjangan SIM di Ibu Kota yang dapat dimanfaatkan masyarakat Ibu Kota sebagaimana dilansir Antara:
1. Gandaria City pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
2. Artha Gading mulai Senin hingga Sabtu pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
3. Pluit Village mulai Senin hingga Minggu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
4. Taman Palem pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
5. Lippo Puri pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
6. Blok M Square pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
7. Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB.
8. Tamini Square pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 11.00 hingga 19.00 WIB.
Advertisement