Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ahmad Nawawi menyoroti aturan ganjil genap bagi kendaraan motor yang tertuang dalam Pergub Nomor 80 Tahun 2020. Meski demikian, Dishub DKI menegaskan aturan itu berlum diberlakukan.
Nawawi menyatakan sebenarnya DPRD DKI Jakarta tidak pernah menyarankan ke Dishub untuk memberlakukan ganjil genap, namun menyarankan untuk membuat sistem manajemen pengendalian operasi untuk kendaraan bermotor.
Baca Juga
“Saya sih waktu menyarankan ke Kadishub itu bukan soal ganjil genap, tapi motor itu perlu di-manage operasionalnya. Harus dibuat sistem manajemen pengendalian tentang kendaran roda dua seperti apa. Jangan hanya mobil roda empat saja,” ujar Nawawi saat dihubungi merdeka.com (21/8).
Advertisement
Nawawi menambahkan, jika ternyata Dishub mengimplementasikan saran DPRD DKI dengan memberlakukan ganjil genap pada kendaraan bermotor, menurutnya aturan itu sudah baik. Dia menilai, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta terus mengalami peningkatan. Bahkan melampaui mobil. Ditambah lagi dengan adanya ojek online yang ia rasa tambah memenuhi jalan.
“Bisa juga di jalan-jalan tertentu, motor dilarang melintas tapi kalau jalan keluarnya ganjil genap, saya pikir bagus ya. Yang penting ada sistem manajemennya. Kalau nggak, aduh akan seperti apa jadinya Jakarta,”ujar Nawawi
“Bayangkan sekarang jumlah motor di Jakarta berapa? Kalau di lampu merah perbandingannya 1 mobil 30 motor. Parkiran juga penuh sama ojek online, hampir di semua jalan. Jadi merusak pemandangan,” kata Nawawi menambahkan.
Pengamat kebijakan publik pernah menilai bahwa pemberlakuan ganjil genap bisa mempercepat penularan virus Corona. Ganjil genap akan membuat pengguna kendaraan pribadi jadi beralih ke transportasi umum. Sehingga membuat social distancing sulit diterapkan karena jumlah pengguna semakin padat.
Terkait hal itu, Nawawi selaku anggota DPRD DKI dari fraksi Demokrat mengatakan bahwa idealnya pemerintah bisa menyiapkan sarana mobilitas yang nyaman dan aman bagi masyarakat. Menurutnya, pemerintah sudah cukup menyediakan sarana dan prasarana tersebut, namun memang pada dasarnya permasalahan soal transportasi umum sangat sulit untuk ditangani
“Ya kalau soal itu, kendaraan umum jadi padat dan penularan jadi cepat memang menjadi persoalan hidup kita. Penanganan transportasi dari dulu kan tidak mudah. Jalan tengahnya pemerintah harus menyediakan sarana mobilitas. Tapi kan kita sudah cukup melakukannya dengan berbagai cara lah. Sudah dibangun jalan dan lain-lain,” ujar Nawawi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Rugikan Sektor Ekonomi
Pendapat yang berbeda muncul dari Anggota DPRD DKI Jakarta, Selamet Nurdin. Meskipun sama-sama dari Komisi B, Nurdin mengatakan bahwa pemberlakuan ganjil genap bukan hanya merugikan masyarakat di bidang kesehatan saja, namun bisa berpengaruh pada sektor ekonomi. Menurutnya, menggunakan kendaraan bermotor dirasa lebih hemat dibandingkan dengan naik transportasi publik.
“Ya selain karena jadi tidak bisa jaga jarak, kan jadi ke luar uang untuk ongkos transportasi publik. Kalau naik motor lebih hemat ongkos. Hemat waktu juga. Pengguna motor di Jakarta kan banyak sekali,” ujar Nurdin saat dihubungi merdeka.com, Jumat (21/8).
Meskipun aturan tersebut dinilai belum tepat, namun itu menjadi salah satu jalan keluar yang dipilih untuk perubahan perilaku di masa adaptasi kebiasaan baru ini. Sehingga walaupun Pergub tersebut sudah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, aturan itu masih bisa direvisi kembali.
“Ya ini kan masih diuji coba, kita lihat apakah dengan memberlakukan ganjil genap pada kendaraan bermotor itu efektif atau tidak. Nanti dikaji lagi. Seperti kemarin kan, bisokop juga tidak jadi dibuka, direvisi lagi aturannya. Jadi ya ini juga sama,” ujar anggota fraksi partai PKS itu.
Nurdin merasa bahwa kesalahan-kesalahan dalam penyusunan setiap aturan kebijakan publik sangatlah wajar terjadi. Apalagi di kondisi pandemi seperti ini, yang mana sering kali aturan berubah-ubah dengan cepat. Apalagi DKI Jakarta yang kerap kali memperpanjang PSBB transisi.
Advertisement