Sukses

Polri: Polisi Peras Turis Jepang Telah Ditindak

Argo menegaskan, tindakan polisi tersebut tidak dibenarkan. Polri tidak mentolelir setiap anggotanya yang melakukan tindakan yang mencoreng institusi.

Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, pihaknya telah menindak polisi  yang memeras turis asal Jepang yang videonya viral. Pemerasan tersebut terjadi pada pertengahan 2019 lalu.

"Polri sudah mengambil tindakan tegas terhadap oknum Polri tersebut,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2020).

Argo menegaskan, tindakan polisi tersebut tidak dibenarkan. Polri tidak mentolelir setiap anggotanya yang melakukan tindakan yang mencoreng institusi.

Polri juga meminta maaf kepada masyarakat jika masih ada polisi seperti itu. Argo meminta agar masyarakat tidak perlu takut ataupun ragu untuk melaporkan jika menemukan polisi seperti yang terjadi di Jembrana, Bali.

"Silakan melaporkan manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana,” tandas Argo.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa sebelumnya menjelaskan, polisi tersebut merupakan anggota Polsek Pekutatan yang tengah razia di jalur Denpasar-Gilimanuk wilayah Pekutatan, Jembrana.

Pihaknya rutin razia di jalan utama tersebut karena Jembrana termasuk perlintasan barang atau orang dari Jawa ke Bali. Sayangnya ada polisi tak bertanggungjawab yang memanfaatkannya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dimutasi

Tak lama setelah viral, Polres Jembrana menyelidiki kasus tersebut. Polres Jembrana, kata Gede telah memutasi dua polisi dari Polsek Pekutatan ke Polres untuk keperluan pemeriksaan. Keduanya berpangkat Aipda dan Bripka.

"Langsung tadi pagi saya dapat informasi jam 5, saya perintahkan Kasi Propam panggil. Yang bersangkutan saat ini saya sudah mutasi dari Polsek ke Polres dalam rangka pemeriksaan," kata Adi Wibawa.

Menurut Wibawa, kedua anggota itu mengakui perbuatannya. Saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diminta dari turis Jepang itu.

Propam Polres Jembrana juga mendalami peran dari masing-masing polisi. Wibawa belum memastikan apakah kedua anggota itu terlibat dalam kasus tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.