Sukses

Polisi Sita 1 Kg Ganja dari Drummer dan Kru J-Rocks

Drummer J-Rocks bersama dua orang kru dan bekas kru band tersebut ditangkap peyidik Polres Tanjung Priok terkait kepemilikan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces terkait kasus kepemilikan narkoba. Dia ditangkap bersama dua orang kru J-Rocks berinsial aM dan DS, serta bekas kru band tersebut berinisial W.

"Iya benar. Kami amankan beberapa orang dari grup band J-Rocks," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2020).

Ahrie masih belum membeberkan lebih rinci mengenai kasus penangkapan personel dan kru J-Rocks ini. Dia mengungkapkan, bahwa polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat satu kilogram.

"Totalnya ada kurang lebih 1 kilogram. Itu dari beberapa tempat," ucap dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Masih Diperiksa

Saat ini, Anton dan tiga orang lainnya masih diperiksa intensif di kantor kepolisian. Sementara penyidik masih melakukan pengembangan.

"Anggota kami masih di lapangan besok rencannya kami akan rilis," ucap dia.