Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Anton Rudi Kelces alias ARK sebagai penguna narkoba.
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap drummer band J-Rocks itu bersama ketiga orang rekannya atas kepemilikan ganja pada Jumat (21/8/2020).
"ARK ini sebagai penguna, kita masih dalami karena penangkapan kemarin. Kita dalami peran masing-masing apakah kemungkinan mereka terlibat dalam penyebaran narkotika ini masih kita dalami," kata Yusri saat konferensi pers, Sabtu (22/8/2020).
Advertisement
Yusri menerangkan, keempat pelaku sudah menjalani tes urine. Hasilnya menunjukkan positif mengandung narkoba. Dari hasil penyilidikan, dua orang berstatus pemasok dia adalah DN dan M.
"Dia yang memasok ganja ke dalam kru Band J-Rocks," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pertama Kali Pakai
Yusri melanjutkan, sementara W dan ARK adalah pengguna. Menurut pengakuanya, Anton Rudi Kelces baru satu kali mengunakan ganja. Namun, dia pernah menggunakan tujuh tahun lalu.
"Pengakuannya baru satu kali ini makai. Tapi dia pernah 7 tahun lalu menggunakan ganja juga," ucap dia.
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih mendalami kasus ini. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat pelaku yakni M, DN, ARK dan W dijerat Undang-Undang tentang Narkotika.
Advertisement