Sukses

Update Corona 22 Agustus: Bertambah 2.090, Jumlah Pasien Positif Covid-19 Capai 151.498 Kasus

Data update pasien virus corona COVID-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Jumat, 21 Agustus 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

Liputan6.com, Jakarta Jumlah kasus positif COVID-19 di Tanah Air kembali bertambah hari ini, Sabtu (22/8/2020).

Berdasarkan data yang disampaikan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, pasien positif kembali meningkat 2.090 orang. Dengan demikian, jumlah positif Corona menjadi 151.498 kasus

Meski belum adanya tren penurunan, bertambahnya pasien yang sembuh dari COVID-19 menjadi kabar yang menggembirakan.

Dilaporkan per hari ini, ada penambahan 2.207 kasus sembuh. Sehingga total pasien yang dinyatakan sembuh dan negatif COVID-19 telah mencapai 105.198 orang. 

Sementara, kasus meninggal dunia hari ini bertambah 94 kasus. Dengan begitu, ada 6.594 orang yang meninggal akibat COVID-19 di Indonesia. 

Data update pasien virus corona COVID-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Jumat, 21 Agustus 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 3 halaman

Menkes Beri Penghargaan kepada Tenaga Medis

Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan penghargaan kepada tenaga kesehatan yang telah gugur dalam menangani pasien COVID-19.

Menkes juga memberikan santunan kepada keluarga almarhum sebagai bentuk bela sungkawa kepada korban.

"Saya menyampaikan rasa duka dan penghormatan yang tinggi kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah bekerja keras dan berdedikasi tinggi dalam melawan COVID-19," kata Menkes Terawan dalam siaran pers Kementerian Kesehatan yang dikutip dari Antara, Jumat, 21 Agustus 2020. 

Adalah keluarga almarhum dr Adi Mirsaputra, Sp. THT yang bertugas di RS Restu Kasih Rumah Keluarga dan mendiang dr Mikhael Robert Marampe yang bertugas di RS Permata Bunda Bekasi yang menerima penghargaan serta santunan tersebut.

Menkes Terawan menyatakan dirinya mewakili Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menyerahkan santunan dan penghargaan tersebut. 

Dia juga menyampaikan bahwa negara tidak akan lupa pada jasa-jasa para tenaga kesehatan yang wafat dan masih berjuang melawan COVID-19.

"Mari berdoa semoga bencana nonalam ini segera berakhir," tambahnya. 

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.