Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengungkap, penyebab sulitnya memadamkan kebakaran di gedung utama Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Menurutnya, luas areal terbakar dan banyaknya material mudah terbakar menjadi faktor utama.
"Hasil koordinasi demgan Damkar, gedungnya besar dan juga ada bahan plastik yang mungkin tadi di depan itu lebih cepat mudah terbakar," kata Budi di lokasi, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).
Namun demikian, Budi memastikan, kebakaran di Kejaksaan Agung yang memakan waktu pemadaman hingga lebih dari 12 jam ini belum ada laporan korban jiwa.
Advertisement
"Sementara ini dari hasil kita dapat belum ada korban jiwa," tegas dia.
Budi melanjutkan, kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung tersebut menghanguskan seluruh lantai.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
50 Tahanan Kejaksaan Agung Dievakuasi ke Kejaksaan Negeri Jaksel
Kebakaran hebat yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8/2020) malam juga membuat sejumlah tahanan dievakuasi.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, sebanyak 50 tahanan dievakuasi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Evakuasi tahanan dilakukan pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB.
"Ada 50 tahanan yang sudah dievakuasi ke Kejari Jaksel tadi malam, sekitar jam 11," ujar Budi, Minggu (23/8/2020).
Sementara itu, Budi menuturkan pihaknya baru akan memasang garis polisi setelah Dinas Pemadam Kebakaran memastikan api benar-benar padam. Sementara, saat ini lokasi kebakaran masih dalam proses pendinginan.
Setelah garis polisi terpasang, imbuh Budi, polisi akan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami akan menunggu keputusan dari pihak Damkar. Kami dari jajaran kepolisian akan melaksanakan pemasangan police line, baru setelah itu akan melaksanakan olah TKP," tandasnya.
Advertisement