Sukses

Anies: 65 Mobil dan 230 Petugas Pemadam Tangani Kebakaran di Kejaksaan Agung

Anies menyatakan, sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta sempat melakukan tinjauan langsung ke Kejaksaan Agung pada Sabtu malam.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, ratusan petugas pemadam kebakaran telah diterjunkan untuk memadamkan api di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Kebakaran terjadi pada Sabtu 22 Agustus 2020 mulai pukul 19.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan Anies melalui unggahan di media sosial Instagram @aniesbaswedan pada Minggu (23/8/2020).

"Sejumlah 65 unit dan lebih dari 230 petugas pemadam kebakaran diturunkan penuh oleh Dinas Gulkarmat untuk menangani kebakaran ini," kata Anies.

Dia menyatakan, sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta juga sempat melakukan tinjauan langsung ke Kejaksaan Agung pada Sabtu malam.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga mengharapkan para petugas dapat menuntaskan pekerjaannya memadamkan api di Kejaksaan Agung dengan selamat selama hampir 11 jam.

"Kita doakan agar mereka segera menuntaskan kerja dengan baik hingga proses pendinginan selesai dan kembali ke rumah dengan keadaan selamat," ucap Anies.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Api masih menyala hingga Minggu pagi

Sementara itu, lebih dari 10 jam, Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terbakar. Pantauan di lokasi pukul 07.30 WIB api masih terlihat menggerogoti tiang-tiang pancang gedung.

Pantauan pada Minggu (23/8/2020), asap hitam masih mengepul walaupun sudah tidak pekat. Selain itu bau gosong menyengat masih tercium di radius 10 meter dari gerbang utama Kejaksaan Agung.

Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Santoso, kondisi kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung sudah terkendali. Proses saat ini tengah pendinginan.

"Api sudah terkendali, sedang pendinginan," kata Budi di lokasi, Minggu (23/8/2020).

Sementara itu, area di sekitaran Kejaksaan Agung yakni Jalan Sultan Hasanuddin Jakarta tidak sepenuhnya steril dari lalu lalang orang dan pesepeda.

Hanya jalan yang persis berada di pintu gerbang yang ditutup, sementara itu jalan yang berada di depan kawasan M Bloc masih dapat dilalui, kecuali untuk kendaraan bermotor.