Sukses

Damkar DKI Sebut Struktur Bangunan Gedung Utama Kejagung Mudah Terbakar

Tak heran, untuk memadamkan api yang membakar gedung utama, petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu kurang lebih 11 jam.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyebut struktur bangunan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan mudah terbakar.

Tak heran, untuk memadamkan api yang membakar gedung utama Korps Adhyaksa tersebut, petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu kurang lebih 11 jam.

"Karena struktur bangunan mudah terbakar, ada perambatan api karena bangunan cukup luas dan menyambung antara satu lantai dan lainnya," kata Satriadi di Jakarta, Minggu (23/8/2020).

Untuk hari ini, dia menyatakan pihaknya mengerahkan sebanyak 30 unit mobil pemadam dan 130 personel untuk mengatasi kebakaran. Kendati begitu, Satriadi belum mengetahui penyebab kebakaran.

"Ini gedung utama yang kebakar. Sisi belakang bisa kita amankan. Satu gedung kita sudah padamkan," jelasnya.

Sebelumnya, Pantauan Liputan6.com pada Minggu (23/8/2020) pagi, asap hitam masih mengepul walaupun sudah tidak pekat. Selain itu, bau gosong menyengat masih tercium di radius 10 meter dari gerbang utama Kejaksaan Agung.

Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Santoso, kondisi kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung sudah terkendali. Proses saat ini tengah pendinginan.

"Api sudah terkendali, sedang pendinginan," kata Budi di lokasi, Minggu (23/8/2020).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Sepenuhnya Steril

Sementara itu, area di sekitaran Kejaksaan Agung yakni Jalan Sultan Hasanuddin Jakarta tidak sepenuhnya steril dari lalu lalang orang dan pesepeda.

Hanya jalan yang persis berada di pintu gerbang yang ditutup, sementara itu jalan yang berada di depan kawasan M Bloc masih dapat dilalui, kecuali untuk kendaraan bermotor.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.