Sukses

Ketua MPR soal Kebakaran Kejaksaan Agung: Penyelidikan Terbuka Harus Dilakukan

Menurut Bamsoet, musibah kebakaran ini terjadi ketika Kejaksaan Agung sedang mengangani kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo prihatin dengan kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Pria yang karib disapa Bamsoet ini mendesak Jaksa Agung untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh tentang penyebab kebakaran itu. Hal ini untuk meminimalisasi spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.  

"Untuk meminimalisasi spekulasi tentang penyebab kebakaran itu, diperlukan penyelidikan yang terbuka," ujar Bamsoet melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Minggu (23/8/2020).

Terutama, kata dia, karena kebakaran ini terjadi ketika Kejaksaan Agung sedang mengangani kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya. Dua kasus tersebut menurut Bamsoet masih menjadi sorotan publik.

"Menurut saya, itu kebakaran skala besar untuk sebuah komplek perkantoran yang strategis, karena berlangsung selama beberapa jam hingga tengah malam tadi. Gedung itu pasti selalu dijaga karena ada dokumen penting, termasuk alat penyadap," papar Bamsoet.

Dia pun yakin, gedung Kejaksaan Agung RI pasti dilengkapi dan didukung sejumlah alat bantu pencegah kebakaran besar, seperti fire hydrant, detektor asap, fire alarm hingga sprinkler, dan tabung atau alat pemadam api.

"Jika semua alat bantu itu digunakan, kebakaran bisa dilokalisir," ucap Bamsoet.

Dia menilai, memang para pejabat Kejagung sudah menegaskan tidak ada berkas perkara dan alat bukti yang terbakar.

Namun, menurut dia, pernyataan ini tidak cukup untuk memenuhi rasa ingin tahu publik. Itu sebabnya, kata Bamsoet, hanya dalam hitungan menit tidak mengherankan jika spekulasi langsung bertebaran di ruang publik.

"Kebakaran besar pada gedung Kejaksaan Agung RI itu dinilai sebagai kejadian sangat luar biasa," terang Bamsoet.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Bisa Dinilai Sabotase

Bamsoet memaparkan, muncul juga dugaan kebakaran tersebut sebagai tindakan sabotase untuk menghilangkan barang bukti atau berkas perkara.

Mengingat, kata dia, Kejagung saat ini sedang menangani dua kasus besar yang menjadi sorotan publik, yakni kasus Djoko Tjandra dan dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya.  

"Cepat atau lambat, kejaksaan Agung harus merespons isu-isu ini. Karena itu, saya menyarankan agar dilakukan penyelidikan yang menyeluruh dan terbuka, terutama karena musibah ini terjadi ketika kejagung masih mengangani kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya, dua kasus yang masih menjadi perhatian publik," tutup Bamsoet.