Sukses

Survei SMRC: 57 Persen Setuju Tentara Tak Dilibatkan Tertibkan Keamanan Masyarakat

Dari sebelum pandemi hingga pandemi Covid-19 melanda total ada kenaikan sebesar 7 persen publik yang menyetujui kepemimpinan tentara aktif dalam pemerintahan.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyebut, dari hasil survei yang digelar, 57 persen masyarakat setuju agar tentara tidak dilibatkan dalam menertibkan keamanan sipil.

"Atau dalam keadaan tidak ada kerusuhan besar yang tidak bisa ditangani polisi, tentara tidak boleh terlibat langsung dengan menegakkan keamanan atau ketertiban apapun dalam masyarakat. Apakah setuju dengan hal itu, mayoritas setuju," jelas Pendiri SMRC, Saiful Mujani dalam rilis surveinya, Minggu (23/8/2020).

Sementara mereka yang mengaku tidak setuju proporsinya juga cukup banyak, yakni mencapai 31 persen.

"Jadi di sini masih ada tingkat toleransi sekitar 31 persen. Tapi mayoritas masyarakat menginginkan tentara tidak mengurusi masalah-masalah di luar pertahanan negara," ucapnya.

Sementara itu, SMRC juga mengungkap opini masyarakat terkait tanggung jawab polisi. Survei yang menanyakan apakah publik setuju akan semua urusan keamanan, ketertiban atau penegakan hukum dalam negara adalah tanggung jawab Polri, bukan tugas tentara?

Sebanyak 59 persen masyarakat merasa setuju akan pernyataan tersebut.

"32 persen tidak setuju, jadi masih memberikan peluang 32 persen ini kepada tentara. Tapi secara umum keinginan publik tentara yang lebih profesional, dan urusan keamanan, ketertiban dan perlindungan di dalam negeri lebih ke urusan polisi itu yang dominan dalam masyarakat," ungkapnya.

Saiful Mujani menyebut, temuan tersebut menunjukan bahwa kehendak supremasi sipil dan keinginan profesionalisme tentara di masyarakat masih tinggi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pandemo Covid-19, 31 Persen Publik Setuju Dipimpin Tentara Aktif

Survei SMRC juga menyebut, 31 persen masyarakat setuju untuk dipimpin tentara aktif.

"Sebelum Covid di 2019, kita punya angka sekitar 21 persen orang yang setuju dengan kepemimpinan tentara yang aktif. Bukan purnawirawan tetapi tentara aktif. Kemudian setelah Covid di survei terakhir 12-15 Agustus angkanya naik sekitar 31 persen," papar Pendiri SMRC, Saiful Mujani dalam rilis surveinya, Minggu (23/8/2020).

Dari sebelum pandemi hingga pandemi Covid-19 melanda total ada kenaikan sebesar 7 persen publik yang menyetujui kepemimpinan tentara aktif dalam pemerintahan.

Namun begitu, angka masyarakat yang tidak menyetujui hal itu masih cukup tinggi. Di survei terbaru yang dilaksanakan SMRC pada 12 hingga 15 Agustus 2020 angkanya mencapai sekitar 60 persen.

"Walaupun mayoritas masyarakat masih menolak kepemimpinan tentara di politik itu masih 59 atau 60 persen, tapi ada gejala bahwa Covid ini menaikan tingkat toleransi terhadap kepemimpinan tentara," jelas dia.

Survei kali ini dilakukan melalui sambungan telepon pada 12 hingga 15 Agustus 2020. Dengan menggunakan sampel sebanyak 2.202 responden yang dipilih secara acak dari koleksi responden survei tatap muka yang pernah dilakukan SMRC. Margin of error survei dipatok sekitar 2,1 persen.