Liputan6.com, Jakarta - Penambahan angka kasus sembuh dan sudah dinyatakan negatif Corona Covid-19 jumlahnya terus bertambah di Indonesia.
Data ini berdasarkan Kementerian Kesehatan yang disampaikan melalui Satuan Tugas atau Satgas Covid-19.
Baca Juga
Untuk penambahan kasus sembuh pada hari ini, Senin (24/8/2020), ada 3.560 orang. Total akumulatif hingga saat ini, sebanyak 111.060 pasien Corona Covid-19 sudah dinyatakan sembuh dan negatif.
Advertisement
Untuk kasus positif pada hari ini bertambah 1.877 orang. Sehingga, total akumulatifnya, ada 155.412 orang yang sampai saat ini terkonfirmasi positif Corona Covid-19 di Indonesia.
Sedangkan pasien Corona Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 79 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatifnya, ada 6.759 orang di Indonesia meninggal dunia akibat virus Corona Covid-19.
Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Minggu, 23 Agustus 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Obat Corona Sudah Ditemukan?
Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menanggapi penelitian obat Covid-19 yang dilakukan Universitas Airlangga, Badan Intelijen Negara, Polri dan TNI AD.
Perwakilan WHO untuk Indonesia, Navaratnasamy Paranietharan mengatakan, pihaknya belum meninjau hasil penelitian tersebut.
"Kami belum melihat atau meninjau data untuk penelitian dan uji klinis itu. Oleh karena itu, kami tidak dapat memberikan komentar khusus tentang masalah ini," ujarnya melalui keterangan tertulis yang dikutip merdeka.com, Senin (24/8/2020).
Sementara, Rektor Universitas Airlangga, Mohammad Nasih, enggan mengungkap apakah data uji klinis obat Covid-19 sudah dilaporkan ke WHO.
Dia hanya menegaskan, data uji klinis obat Covid-19 sedang dievaluasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan(BPOM).
"BPOM sedang menelaah laporan penelitian kami," jelas dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan setiap hasil riset obat Covid-19 harus dilaporkan ke WHO. Terlebih, jika obat tersebut dianggap temuan pertama di dunia.
"Tentu kalau kita sudah memiliki suatu contoh yang baik dan belum ada di dunia pasti harus dilaporkan kepada WHO," ujar dia.
Wiku mengingatkan, proses penelitian obat Covid-19 harus melalui kaji etik yang benar. Pengembangan obat virus SARS-CoV-2 itu juga harus menerapkan protokol uji klinis dengan ketat dan baik.
Tanpa kaji etik dan protokol yang benar, penelitian obat Covid-19 tak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
"Sehingga itu secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan karena berdasarkan evidence atau bukti," ucap Wiku.
Â
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.