Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi meminta jajarannya mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Tujuannya, untuk memulihkan ekonomi Indonesia yang sempat terkontraksi minus 5,32 persen di kuartal II 2020.
"Untuk pemulihan ekonomi, sekali lagi untuk skema cash transfer, bantuan langsung ke masyarakat saya minta untuk dipercepat," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas dari Istana Merdeka Jakarta, Senin (24/8/2020).
Jokowi pun meminta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memantau penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, bansos tunai, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan presiden (banpres) produktif. Kemudian, juga bantuan subsidi gaji pegawai swasta.
Advertisement
Pasalnya, kata dia, penyaluran bantuan tersebut banyak terkendala oleh data. Khususnya, untuk bantuan subsidi gaji.
"Bantuan untuk subsidi gaji betul-betul diikuti karena ini yang paling banyak terkendala adalah urusan apa urusan data, urusan nomor account di Bank," jelas Jokowi.
Untuk itu, dia meminta agar persoalan data tersebut dapat segera terselesaikan sehingga seluruh bansos dapat tersalurkan September 2020. Dengan begitu, dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kuartal III 2020.
"Sehingga kita harapkan nanti ini di pertengahan Agustus-September sudah selesai, sehingga bisa mengungkit growth," kata Jokowi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Rp 677,2 Trilian Atasi Dampak Corona
Seperti diketahui, pemerintah mengucurkan Rp 677,2 triliun untuk mengatasi pandemi Covid-19 di tanah air. Sebanyak Rp 203,9 triliun dialokasikan untuk program perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.
Kemudian, Rp 123,46 triliun untuk mendukung UMKM yang terdampak pandemi corona. Anggaran ini diberikan dalam bentuk subsidi bunga, dukungan modal kerja UMKM, hingga penjaminan kredit modal kerja darurat.
Sementara, untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, insentif dunia usaha sebesar Rp120,61 triliun, pembiayaan dan korporasi Rp44,57 triliun. Terakhir, dukungan untuk sektoral maupun kementerian/lembaga serta pemerintah mengalolasikan Rp97,11 triliun.
Advertisement