Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan rumah susun (rusun) bagi warga Kampung Akuarium dipastikan tidak menggunakan APBD DKI Jakarta. Anggota TGUPP DKI Angga Putra Fidrian menyebut, anggaran untuk pembangunan rusun dibebankan kepada pengembang melalui Surat Persetujuan Penunjukan Penggunaan Lokasi atau Lahan (SP3L).
"Pembangunan tidak menggunakan APBD, tapi menggunakan kewajiban SP3L. Kewajiban SP3L ini kewajiban pengembang ketika dia mau bangun rusun, dengan menyediakan rusun murah di Pemprov DKI Jakarta," kata Angga dalam satu diskusi virtual, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Kendati kewajiban pengelolaan ada di pihak pengembang, dia menegaskan, lahan Kampung Akuarium tetap menjadi aset Pemprov DKI.
Advertisement
"Dia tidak menggunakan APBD tapi tetap dicatat sebagai aset Pemprov DKI Jakarta. Karena itu kewajiban pengembang," ucap Angga.
Dia menuturkan, skema SP3L berbeda dengan Koefisiensi Lantai Bangunan (KLB). KLB, lanjut dia, adalah denda atas pelanggaran tata ruang. Sedangkan kewajiban SP3L adalah karena pengembang berencana membuka kawasan lebih dari 5.000 meter untuk membangun rusun atau apartemen.
Namun, imbuh Angga, rusun Kampung Akuarium yang dibangun harus berharga ekonomis.
Saksikan Video Terkait di Bawah Ini:
Rp 62 Miliar
Untuk penataan Kampung Akuarium, PT Amaron Perkasa disebut yang akan membangun rumah susun untuk warga Kampung Akuarium. Nilai yang akan dihabiskan untuk pembangunan sekitar Rp 62 miliar.
"Nilainya untuk Amaron Perkasa itu Rp 62 miliar, untuk 240 unit di Kampung Akuarium. Ini fungsinya akan jadi housing stock," ujar Angga.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penataan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, dimulai pada September 2020 dan selesai Desember 2021. Penataan tersebut sebagai tindak lanjut Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.
"Pembangunan Kampung Akuarium rencananya dimulai pada September 2020 dan selesai pada Desember 2021 atau kemungkinan lebih cepat," ujar Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Sarjoko usai menghadiri peletakan batu pertama sebagai simbolis penataan Kampung Akuarium, Senin 17 Agustus 2020.
Nantinya, kampung tersebut ditata di atas lahan seluas 10,000 meter persegi yang akan terdiri dari 5 blok, dan diisi oleh 241 hunian dengan tipe 36. Untuk desain penataan, disebutkan Sarjoko melibatkan partisipasi warga Kampung Akuarium dan telah melalui sidang tim ahli cagar budaya dan sidang pemugaran, tim ahli bangunan gedung.
Sarjoko menambahkan, bajet yang akan dikeluarkan untuk penataan Kampung Akuarium berkisar Rp 62 miliar.
Advertisement
Kelola Mandiri
Anggota TGUPP DKI Jakarta Angga Putra Fidrian mengatakan Dinas Perumahan tidak akan menjadi pengelola terhadap hunian tingkat bagi warga Kampung Akuarium. Justru, masyarakat setempat yang akan dibina untuk pengelolaan wilayahnya secara mandiri.
"Kalau Pemprov bangun rusun umum, biasanya itu menunjuk Dinas Perumahan dalam hal ini unit pengelolaan rusun sewa untuk jadi pengelola. Tapi, dalam konteks Kampung Akuarium ini, justru yang didorong adalah bagaimana pengelolaan tersebut berbasis masyarakat," ujar Angga dalam diskusi virtual, Senin (24/8/2020).
Dia menjelaskan, di Kampung Akuarium akan dibentuk sebuah koperasi yang dinamakan Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri. Mereka lah yang akan mengelola hunian tingkat atau rumah susun warga Kampung Akuarium itu.
Tidak adanya keterlibatan Pemprov DKI menurut Angga bisa saja dilakukan. Bahkan, imbuhnya, dengan pelatihan yang cukup bagi warga setempat bisa saja Kampung Akuarium menjadi kampung percontohan di beberapa wilayah lain.
Dia juga menyinggung sejumlah negara yang membina kampung-kampung untuk menjadi mandiri mengelola wilayah mereka.
"Di negara-negara lain pengelolaan berbasis warga itu sudah banyak. Jadi menurut ku Jakarta bisa, dimulai di Kampung Akuarium, di mana warga buat SOP. SOP tentang pengelolaan, penghuninya segala macam, itu yang dikembangkan sama teman-teman Kampung Akuarium," jelas dia.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka