Liputan6.com, Jakarta - Kota Bogor, Jawa Barat, kembali menjadi zona oranye setelah sempat ditetapkan kuning. Dengan begitu, Kota Bogor menjadi zona rawan penyebaran Covid-19.
Berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat pada 17 hingga 23 Agustus, Kota Bogor dikategorikan sebagai zona oranye. Selain itu, Kota Bogor juga memiliki skor 1,81 yang menandakan bahwa potensi penyebaran virus belum bisa terkendali.
"Pada level ini transmisi lokal hingga imported case kemungkinan dapat terjadi dengan cepat," kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Erna, Selasa (25/8/2020).
Advertisement
Untuk menekan kasus tersebut, Erna mengungkapkan, pemerintah di daerah harus memantau klaster-klaster baru dan mengontrol pergerakan melalui testing dan tracking yang agresif.
"Seluruh masyarakat, terutama kelompok rentan yang berada di daerah dengan status zona oranye, disarankan untuk tetap berada di rumah, bekerja dari rumah, kecuali untuk fungsi-fungsi tertentu," terang Erna.
Tak hanya itu, penumpang transportasi umum dibatasi dan wajib menerapkan protokol kesehatan. Tempat-tempat dan fasilitas umum termasuk sekolah ditutup.
Selanjutnya kegiatan bisnis hanya dibuka secara terbatas, selain keperluan esensial seperti farmasi, supermarket bahan pokok, klinik kesehatan, stasiun bahan bakar dengan tetap menerapkan physical distancing.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kelompok usia terpapar Covid-19
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie Rachim, mengemukakan kelompok umur 19 sampai 44 tahun di Kota Bogor paling tinggi terpapar Covid-19. Berdasarkan data, pada kelompok usia tersebut terdapat 129 kasus atau 41,9 persen.
Kemudian, untuk kelompok usia 45 sampai 59 tahun yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 101 orang atau 33,6 persen.
"Ini menandakan masyarakat Kota Bogor di usia produktif paling banyak terpapar," kata Dedie.
Total keseluruhan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor berjumlah 504 orang. Sebanyak 28 pasien meninggal dunia.
Untuk itu, Dedie meminta kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Bogor untuk memperbaiki sistem sirkulasi udara di dalam ruangan. Sebab, virus Corona lebih mudah menyebar di ruangan yang memiliki sirkulasi udara terpusat.
"Ini masih menjadi perhatian kami. Jadi, kami akan sisir perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Bogor agar mengubah sistem sirkulasi udaranya," ungkap Dedie.
Selain itu, ia juga akan kembali mendorong diberlakukannya kembali pembatasan jumlah karyawan baik di perusahaan atau perkantoran swasta.
"Jadi harus dibatasi lagi jumlah pegawainya. Kalau untuk ASN sudah kita batasi lagi 50 persen. Untuk perusahaan swasta diharapkan bisa melakukan itu," kata Dedie.
Advertisement