Liputan6.com, Jakarta - Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan, NL merencanakan pembunuhan terhadap bosnya, Sugianto, sejak Maret 2020.
"NL sudah berencana melakukan pembunuhan sejak Maret 2020, namun ditolak MM. NL kemudian rapat lagi, kali ini tawarkan imbalan Rp 200 juta," jelas Jean usai reka adegan perkara di Ruko Royal Gading Square, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020).
Jean merinci, lokasi rapat pembunuhan pertama dilakukan di salah satu hotel di Tangerang. Rapat kedua, dilakukan di rumah NL di Cileungsi, dan tiga rapat terakhir dilakukan di salah satu hotel di Cibubur.
Advertisement
"Saat itu eksekusi belum terpikir menggunakan senjata api. Rencananya korban hendak dihabisi pelaku dengan berpura sebagai petugas pajak datang ke kantor korban dan mengundangnya masuk ke dalam mobil untuk dibunuh dengan dicekik. Namun rencana itu gagal karena korban enggan masuk ke dalam mobil," ungkap Jean.
Ide pembunuhan dengan senjata api baru muncul pada di H-3, sebelum eksekusi tanggal 13 Agustus 2020. MM sebagai otak pelaku mencari eksekutor yang didatangkan dari Lampung.
"Sehingga salah satu tersangka, menyewa jasa DM yang merupakan eksekutor, dia datang ke Jakarta 12 Agustus 2020," beber Jean.
Karyawati Korban
Diketahui, Sugianto alias S, adalah bos perusahaan ekspedisi pelayaran yang memjadi korban pembunuhan sadis dengan lima kali tembakan oleh orang tak dikenal di teras depan kantornya, Ruko Royal Gading Square, Jakarta Utara.
Insiden ini memicu perhatian publik, sebab saat kejadian rekaman kamera CCTV di lokasi tersebar viral ke media sosial. Penyelidikan polisi mengungkap, pelaku tenyata adalah NL karyawati sekaligus tangan kanannya sendiri. NL mengaku motif membunuh atasan dikarenakan rasa sakit hati.
Advertisement