Sukses

Jokowi Ingin Pejabat Takut Korupsi karena Sanksi Sosial, Bukan Hanya Penjara

Jokowi mengajak tokoh budaya, tokoh agama, dan tokoh masyarakat ikut berperan dalam menumbuhkan budaya antikorupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar budaya antikorupsi harus terus digalakkan. Dia ingin sikap takut terhadap korupsi tumbuh karena rasa malu kepada sanksi sosial dan malu kepada keluarga serta tetangga.

"Takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun karena takut denda dan penjara," ujar Jokowi dalam dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (26/8/2020).

"Takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan kepada sanksi sosial, takut dan malu kepada keluarga, tetangga dan kepada Allah SWT, kepada neraka," sambung Jokowi.

Dia pun mengajak tokoh budaya, tokoh agama, dan tokoh masyarakat ikut berperan dalam menumbuhkan budaya antikorupsi. Menurut Jokowi, masyarakat harus memahami dan menjadi bagian dari pemberantasan korupsi.

"Gerakan budaya antikorupsi harus kita galakkan, masyarakat harus tahu apa itu korupsi, kita semua harus tahu apa itu gratifikasi. Masyarakat harus jadi bagian mencegah korupsi, anti korupsi, kepantasan, kepatutan harus menjadi budaya," jelas Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Omnibus Law

Di sisi lain, Jokowi menyampaikan saat ini pemerintah tengah menyederhanakan regulasi yang ada melalui omnibus law. Dia berharap omnibus law dapat memberikan kepastian hukum serta membuat Indonesia bebas dari perilaku korupsi.

"Satu UU yang mensinkronisasikan puluhan UU secara serempak, sehingga antar-UU bisa selaras, memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel dan bebas korupsi," tutur Jokowi.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Antikorupsi