Sukses

Jokowi: Penegak Hukum yang Memeras Jadi Musuh Kita Bersama

Dia menekankan, penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras membahayakan pembangunan nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperingatkan aparat penegak hukum untuk tidak memanfaatkan regulasi yang saat ini belum sinkron untuk menakut-nakuti pejabat, pengusaha, dan masyarakat. Dia menegaskan, penegak dan pengawas hukum yang melakukan tindakan tersebut adalah musuh bersama.

"Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan pemerasan seperti itu adalah musuh kita semua, musuh negara," kata Jokowi dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (26/8/2020).

Dia menekankan, penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras membahayakan pembangunan nasional. Jokowi pun tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan hal itu.

"Saya tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran ini," ujarnya.

Jokowi mengakui bahwa saat ini memang masih ada regulasi yang tumpang tindih. Sehingga, hal ini menjadi celah bagi aparat penegak hukum untuk menakut-nakuti maupun memeras masyarakat.

Untuk itu, pemerintah kini tengah menyinkronkan dan menyederhanakan undang-melalui melalui omnibus law. Dengan begitu, UU yang belum sinkron tersebut bisa selaras, mendorong kecepatan kerja, inovasi, serta bebas korupsi.

"Kita akan terus melakukan sinkronisasi regulasi ini secara berkelanjutan dan jika bapak ibu menemukan regulasi tidak sinkron, tidak sesuai konteks saat ini berikan masukan ke saya," jelas Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Saling Tumpang Tindih

Dia mengakui bahwa regulasi yang ada saat ini saling tumpang tindih dan tak memberikan kepastian hukum. Selain itu, kerja pejabat dan birokrasi pun menjadi terhambat karena regulasi dan prosedur yang berbelit-belit.

"Regulasi nasional harus terus kita benahi, sekali lagi regulasi nasional harus kita benahi, regulasi yang tumpang tindih, regulasi yang tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum," katanya.

"Regulasi yang memberikan prosedur berbelit-belit, regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan ekeskusi dan inovasi," sambung Jokowi.