Sukses

4 Peringatan Keras Jokowi untuk Penegak Hukum dan Koruptor

Jokowi menyatakan akan menindak tegas siapa saja yang berani melakukan korupsi atau ingin menyalahgunakan uang negara dari tingkat daerah hingga pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus korupsi kian menjadi momok di negeri ini. Tak hanya dari tingkat bawah, mereka yang sudah menduduki jabatan pun seakan tak takut melakukan korupsi meski sanksi berat telah menanti.

Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan akan bertindak tegas tanpa pandang bulu bagi siapa saja yang ingin menyalahgunakan uang negara. Baik itu pejabat di tingkat daerah maupun pusat.

Lewat acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang disiarkan secara daring hari ini, Rabu (26/8/2020), Jokowi menyampaikan pesan bagi para penegak hukum agar tidak memanfaatkan regulasi untuk menakut-nakuti eksekutif serta masyarakat.

Menurut Jokowi, penyalahgunaan regulasi yang menakut-nakuti dan memeras eksekutif serta masyarakat dapat membahayakan agenda nasional dan membuat pekerjaan yang seharusnya dapat diselesaikan dengan cepat menjadi lamban hingga tidak bisa bergerak.

"Saya peringatkan aparat penegak hukum, pengawas yang melakukan hal ini adalah musuh kita, semuanya musuh negara. Saya tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang melakukan pelanggaran ini," jelasnya.

Berikut sederet pesan Jokowi sebagai bentuk peringatan keras bagi mereka yang berani melakukan korupsi hingga aparat penegak hukum: 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 5 halaman

Penegak Hukum yang Memeras Jadi Musuh Bersama

Jokowi memperingatkan aparat penegak hukum untuk tidak memanfaatkan regulasi yang saat ini belum sinkron untuk menakut-nakuti pejabat, pengusaha, dan masyarakat.

Dia menegaskan, penegak dan pengawas hukum yang melakukan tindakan tersebut adalah musuh bersama.

"Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan pemerasan seperti itu adalah musuh kita semua, musuh negara," kata Jokowi dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (26/8/2020).

Dia menekankan, penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras membahayakan pembangunan nasional. Jokowi pun tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan hal itu.

Dia mengakui bahwa regulasi yang ada saat ini saling tumpang tindih dan tak memberikan kepastian hukum. Selain itu, kerja pejabat dan birokrasi pun menjadi terhambat karena regulasi dan prosedur yang berbelit-belit.

"Regulasi nasional harus terus kita benahi, sekali lagi regulasi nasional harus kita benahi, regulasi yang tumpang tindih, regulasi yang tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum," katanya.

3 dari 5 halaman

Tanpa Pandang Bulu Akan Tindak Tegas Koruptor

Jokowi menegaskan, pemerintah hingga saat ini terus menggencarkan upaya pencegahan tindak pidadana korupsi di tanah air.

Jokowi pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak tegas para koruptor tanpa pandang bulu. Terlebih di saat negara tengah menghadapi pandemi Covid-19, ada banyak pihak yang memanfaatkannya untuk mengeruk keuntungan pribadi.

"Upaya pencegahan korupsi harus kita lakukan secara besar-besaran untuk mencegah terjadinya korupsi, dengan tetap tentu saja melakukan aksi penindakan yang tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu," kata Jokowi.

Menurutnya, momentum krisis kesehatan dan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 harus dimanfaatkan untuk berbenah. Khususnya, memperbaiki tata kelola pemerintah agar lebih cepat, efisien, akuntabel dan bebas dari korupsi.

"Dua hal tersebut sama pentingnya dan tidak bisa dipertukarkan," ucapnya.

Jokowi menilai, transparansi dan akuntabilitas harus dilakukan secara bersamaan. Dia mengakui hal tersebut memang tak mudah untuk dilakakuan.

"Tetapi ini adalah tantangan yang harus kita pecahkan, kita harus merumuskan dan melakukan langkah-langkah konkrit, yang konsisten dari waktu ke waktu," kata Jokowi.

4 dari 5 halaman

Ingin Pejabat Takut Korupsi karena Sanksi Sosial

Jokowi juga ingin sikap takut terhadap korupsi tumbuh karena rasa malu kepada sanksi sosial dan malu kepada keluarga serta tetangga.

"Takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun karena takut denda dan penjara," ujar Jokowi dalam dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (26/8/2020).

"Takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan kepada sanksi sosial, takut dan malu kepada keluarga, tetangga dan kepada Allah SWT, kepada neraka," sambung Jokowi.

Dia pun mengajak tokoh budaya, tokoh agama, dan tokoh masyarakat ikut berperan dalam menumbuhkan budaya antikorupsi.

Menurut Jokowi, masyarakat harus memahami dan menjadi bagian dari pemberantasan korupsi.

"Gerakan budaya antikorupsi harus kita galakkan, masyarakat harus tahu apa itu korupsi, kita semua harus tahu apa itu gratifikasi. Masyarakat harus jadi bagian mencegah korupsi, anti korupsi, kepantasan, kepatutan harus menjadi budaya," jelasnya.

5 dari 5 halaman

Budaya Antikorupsi Ditegakkan

Selain itu, Jokowi meminta agar gerakan budaya antikorupsi terus ditegakan. Masyarakat harus menjadi bagian dari pemberantasan korupsi.

"Gerakan budaya antikorupsi harus terus kita galakkan. masyarakat harus tahu apa itu korupsi. Kita semua tahu apa itu gratifikasi masyarakat harus menjadi bagian untuk mencegah korupsi anti korupsi kepantasan dan kepatutan yang harus menjadi budaya," kata Jokowi.

Jokowi mengingatkan, pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan mengguna sanksi, selain juga beban moral individu atas rasa malu bila terlibat praktik korupsi, mulai malu terhadap keluarga dan juga Tuhan yang maha esa. 

"Takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan pada ketakutan kepada sanksi sosial, takut dan malu pada keluarga, kepada tetangga, dan kepada Allah, kepada neraka," ujar Jokowi.