Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan terus berupaya mendistribusikan tenaga kesehatan yang akan membantu penanganan Covid-19, salah satunya pemberian insentif para Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Langkah ini mendapat apresiasi dari Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene. Menurut dia, hal tersebut wajar, terlebih saat pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga
"Sangat wajar untuk memberi support kepada mereka (peserta PPDS) dengan anggaran yang mencapai sekitar Rp 1 triliun di seluruh Indonesia," kata Felly dalam keterangannya, Rabu (26/8/2020).
Advertisement
Pasalnya, politisi NasDem ini melihat, para tenaga medis termasuk peserta PPDS berada di depan dalam penanganan penyebaran pandemi Covid-19. Sehingga pemberian insentif tersebut layak.
"Mereka ini ada di garda terdepan untuk membantu masyarakat khususnya pasien Covid yang terpapar," sebut Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Utara ini.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Beri Insentif
Sebelum terlibat dalam penanganan Covid-19, Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir mengatakan semua peserta PPDS (residen) mendapatkan pembekalan soal penanganan Covid-19.
Dengan berbagai latar spesialisasi yang berbeda, tentunya pelayanan, dukungan dan kontribusi yang diberikan oleh peserta PPDS disesuaikan dengan kompetensi, keahlian dan kapasitas tenaga yang bersangkutan.
Sebagai garda terdepan dengan risiko terpapar cukup tinggi, Kadir menyebutkan pemerintah akan memberikan insentif bagi Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan fellowship yang membantu serta terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
Pemberian insentif merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah atas kerja keras dan dedikasi para dokter residen dalam membantu memutus rantai penularan.
''Dalam memutus mata rantai penularan Covid-19, tenaga kesehatan peserta PPDS tersebut tentu sangat berisiko terpapar Covid-19, sehingga perlu apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah bersifat finansial maupun nonfinansial,'' kata Kadir dalam laman kemkes.go.id
Advertisement