Sukses

Update Corona Kamis 27 Agustus: 120 Pasien Covid-19 Meninggal, Totalnya Menjadi 7.064

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Rabu, 26 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Sampai saat ini, pasien yang meninggal dunia karena terinfeksi virus Corona Covid-19 jumlahnya masih terus bertambah.

Per data hari ini, Kamis (27/8/2020), ada penambahan 120 orang meninggal dunia akibat virus Corona Covid-19.

Jadi, total akumulatifnya hingga saat ini, ada 7.064 orang di Indonesia meninggal dunia karena Corona Covid-19.

Seluruh informasi ini berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan melalui Satuan Tugas atau Satgas Covid-19.

Untuk penambahan kasus positif bertambah 2.719 orang pada hari ini. Sehingga, total akumulatif ada 162.884 orang sampai saat ini sudah terkonfirmasi positif Corona Covid-19 di Indonesia.

Kemudian, kasus sembuh pada hari ini bertambah 3.166 orang. Total akumulatifnya ada 118.575 orang sudah berhasil sembuh dan negatif Corona Covid-19 di Indonesia.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Rabu, 26 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Total Pasien RSKI Pulau Galang

Perwira penerangan Kogabwilhan-I Kolonel Marinir Aris Mudian kembali menyampaikan jumlah terkini pasien yang dirawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau terkait Corona Covid-19.

Dia mengatakan, untuk jumlah pasien yang berada di RSKI Pulau Galang ada 193 orang.

Jumlah tersebut, kata Aris, terdiri dari 132 pria dan 61 wanita. Untuk pasien yang positif Covid-19 sebanyak 66 orang dan pasien Suspek sebanyak 127 orang.

"Pasien rawat inap berjumlah 193 orang. Pasien Covid-19 berkurang 11 orang, semula 77 orang kini berjumlah 66 orang dan pasien Suspek bertambah 11 orang, semula 116 orang menjadi 127 orang," ujar Aris dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020).

"Rekapitulasi pasien TMT 12 April sampai dengan 27 Agustus 2020 pukul 08.00 Wib, pasien terdaftar sebanyak 1.819 orang, pasien rujuk ke RS lain 5 orang, pasien pulang atau sembuh sebanyak 1.626 orang dan meninggal nihil," tandas Aris.

 

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.