Sukses

Satgas Covid-19: 17 Kabupaten dan Kota Masuk Zona Merah Corona

Wiku menyebut, dari 32 kabupaten atau kota tersebut, 17 di antaranya berubah dari status sedang menjadi berisiko tinggi terhadap Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan ada 32 kabupaten atau kota di Indonesia berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap Covid-19. Selain itu, 222 kabupaten atau kota berisiko sedang Covid-10.

"Berisiko rendah terhadap Covid-19 189 kabupaten atau kota, tidak ada kasus baru 41 kabupaten atau kota dan tidak terdampak 30 kabupaten atau kota," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (27/8/2020).

32 Kabupaten atau kota yang berstatus zona merah Covid-19 adalah Kota Ambon, Gorontalo, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda dan Barito Utara. Kemudian Kota Palangkaraya, Barito Selatan, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Balangan, dan Kotabaru.

Tanah Laut, Tapin, Sidoarjo, Kota Surabaya, Pasuruan, Tuban, Kota Bogor, Kendal dan Kudus. Selanjutnya, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Muara Enim, Kota Padang, Deli Serdang, Kota Medan, Kota Sibolga dan Aceh Besar.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Status Meningkat

Wiku menyebut, dari 32 kabupaten atau kota tersebut, 17 di antaranya berubah dari status sedang menjadi berisiko tinggi terhadap Covid-19. Mereka adalah Kota Padang, Kota Sibolga, Muara Enim, Jakarta Slatan, Jakarta Timur, Kota Bogor dan Kudus.

Kemudian Kendal, Pasuruan, Tuban, Barito Selatan, Barito Utara, Tapin, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tanah Laut dan Kota Bontang.

"Kami mohon kepada 17 kabupaten kota ini untuk segera dapat meningkatkan penanganan kasus dan penyelidikan epidemiologi serta testingnya agar posisi risikonya dapat menurun kembali menjadi sedang atau rendah," kata Wiku.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com