Liputan6.com, Jakarta Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinyatakan positif Covid-19. Hal diketahui setelah Novel melakukan tes swab.
"Benar Mas, informasi yang kami terima (Novel) merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan tes swab diketahui positif Corona," ujar Ali kepada Liputan6.com, Jumat (28/8/2020).
Baca Juga
Ali mengatakan, Novel Baswedan dan pegawai KPK lainnya yang terpapar virus Corona tengah menjalani isolasi mandiri demi meminimalisasi penularan.
Advertisement
"Terhadap beberapa pegawai yang terpapar Covid-19 sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi dengan dilakukan isolasi mandiri," kata Ali.
Ali menyebut, KPK telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat dengan kediaman Novel Baswedan dan pegawai lainnya untuk terus memantau perkembangannya.
"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," kata Ali.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
9 Pegawai KPK Positif Covid-19
Sebanyak sembilan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif terinfeksi Corona Covid-19. Hal tersebut berdasarkan hasil tes swab PCR yang dilakukan bersama Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Kementerian Kesehatan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tak hanya sembilan pegawai dari berbagai direktorat di KPK, melainkan juga ada empat nonpegawai, dan satu tahanan yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab tersebut.
"Berdasarkan tes swab yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap berapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada sembilan pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, empat orang non pegawai/OS, dan satu orang tahanan dinyatakan positif terpapar Covid 19," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (27/9/2020).
Ali menyatakan, mereka yang terpapar virus Covid-19 sudah diberikan tindakan medis demi meminimalisasi penularan. Ali mengatakan, bagi para pegawai dan nonpegawai telah diisolasi mandiri bekerja sama dengan puskesmas di sekitar kediaman para pegawai.
"Sedangkan untuk tahanan telah dilakukan isolasi dan perawatan di RS Polri," kata Ali.
Ali mengatakan, pada hari ini KPK melalui poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto bertempat di Gedung Juang KPK kembali melakukan uji tes swab PCR kepada pegawai KPK, termasuk pula pegawai pada Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK.
Hal tersebut dilakukan guna meminimalisasi penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK dan memastikan aktivitas kerja-kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan mengingat ada batasan waktu sebagaimana tersebut di dalam ketentuan undang-undang.
"KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang kerja pada direktorat penyidikan dan ruang kerja lainnya di Gedung Merah Putih KPK dan Gedung ACLC serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK," kata Ali.
Advertisement