Sukses

Kebakaran Kejagung, Polri: Kami Telusuri Ini Musibah atau Sengaja

Polisi terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mencari tahu penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung RI.

Liputan6.com, Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pihaknya masih bekerja menelusuri penyebab kebakaran yang terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.

"Ada unsur-unsur apa atau memang ini musibah atau bencana atau ada unsur kesengajaan. kita sama sama tunggu," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020).

Menurut Awi, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait kebakaran Kejagung. Bersamaan dengan itu, tim bekerja mencari sebanyak-banyaknya saksi.

"Karena memang semuanya bermuara kepada hasil laboratorium forensik," jelas Awi.

Polisi terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mencari tahu penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung RI pada Sabtu malam (22/8/2020).

Awi menerangkan, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri sudah dua kali melakukan pengecekan ke lokasi. Ada beberapa hal yang dilakukan antara lain menyita kamera pengawas di Kompleks Kejaksaan Agung dan sekitarnya. Ada 24 kamera pengawas yang diamankan.

"Pertama untuk CCTV yang diambil dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kantor Kejaksaan Agung ada sekitar 8 unit CCTV kemudian ada sekitar 18 CCTV yang diambil dari sekitar kantor Kejaksaan Agung sehingga total 24 unit," kata dia di Mabes Polri, Kamis (27/8/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Ada yang Terbakar

Awi merinci dari 24 unit yang disita 8 unit CCTV di antara sudah dalam kondisi terbakar. "Jadi ada beberapa yang terbakar," ucap dia.

Selain itu, penyidik juga mengambil sampel berupa sisa-sisa barang yang terbakar. "Sampai saat ini sudah ada sekitar 21 sampel yang diambil dari di tempat kebakaran," ucap dia.

Awi juga menyebut, sebanyak 99 orang pun telah dimintai keterangan. Mereka dari Office Boy (OB) hingga pegawai Kejaksaan Agung.

"99 saksi terdiri dari OB cleaning services, Pegawai Harian Lepas (PHL) dan pegawai Kejaksaan Agung," ucap dia.