Sukses

Polemik Klaim Obat Covid-19, Kapan Hadi Pranoto Diperiksa Polisi?

Hadi Pranoto tercatat telah dua kali dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi, namun tertunda karena alasan kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya hingga kini belum memeriksa Hadi Pranoto sebagai saksi atas kasus dugaan penyebaran hoaks terkait klaim obat Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengaku masih menunggu kondisi kesehatan Hadi Pranoto membaik.

“Mudah-mudahan Pak HP (Hadi Pranoto) cepat sehat. Dan segera bisa dilakukan pemeriksaan, itu harapan kami,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (28/8/2020).

Yusri menerangkan, penyidik telah dua kali melayangkan surat panggilan ke Hadi Pranoto. Pertama kali pada 3 Agustus 2020. Saat itu, Hadi Pranoto absen dengan alasan sedang dalam perawatan di rumah sakit.

“Hadi Pranoto mengirimkan surat keterangan dokter ke penyidik,” ucap dia.

Yusri melanjutkan, penyidik kemudian mengagendakan kembali pemeriksaan pada 24 Agustus 2020. Hadi Pranoto didampingi penasihat hukumnya memang memenuhi panggilan. Hanya saja, dia tidak bersedia dimintai keterangan oleh penyidik.

“Pada saat mau diperiksa yang bersangkut mengaku kurang sehat,” ujar dia.

Yusri mengatakan, penyidik merujuk Hadi Pranoto ke Biddokes Polda Metro Jaya. Hadi juga sempat ditawarkan melakukan swab test dan rapid test, tapi dia menolak.

“Diperiksa ternyata sakitnya tak terlalu ini ya. Tetapi yang bersangkutan melalui pengacaranya menyampaikan minta pemeriksaan dijadwalkan ulang,” ucap dia.

Saat ini, penyidik sedang berkoordinasi dengan penasihat hukum untuk segera membawa Hadi Pranoto ke hadapan penyidik.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Ancam Jemput Paksa

 

Menurut Yusri, penyidik tak segan menjemput paksa jika Hadi Pranoto dipandang tak koperatif.

“Ddalam KUHAP panggilan ketiga, yang ada izin membawa. Makanya kita mengharapkan yang bersangkutan ini bisa hadir,” ucap dia.

Penyelidikan dugaan hoaks penemuan obat Covid-19 ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Muannas menyebut, wawancara yang tayang di saluran Youtube Dunia Manji milik Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020 banyak ditentang oleh sejumlah kalangan mulai dari akademisi, ilmuwan, IDI, hingga pemerintah pusat.

Karena itu, Muannas mengambil inisiatif melibatkan aparat kepolisian untuk membuktikan kebenaran pernyataan yang disampaikan Hadi Pranoto.