Liputan6.com, Jakarta Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menjadi satu dari puluhan pegawai lembaga anti rasuah lainnya yang dinyatakan positf Covid-19. Total ada 23 orang yang terpapar usai menjalani tes swab.
Tes swab tersebut dilaksanakan di Gedung Juang KPK bekerja sama dengan poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto, Kamis, 27 Agustus 2020. Jumlah pegawai yang mengikuti tes ini sebanyak 194 orang.
Meski dinyatakan positif, Novel mengaku dirinya dalam kondisi sehat dan tidak mengalami gejala-gejala Covid-19.Â
Advertisement
"Iya. Alhamdulillah merasa sehat," ujar Novel saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Agustus 2020.
Usai mengetahui sejumlah pegawai KPK dinyatakan positif Covid-19, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melakukan sejumlah langkah pencegahan untuk meminimalisasi tingkat penyebaran.
Salah satunya meminta semua yang terpapar virus Corona menjalani isolasi mandiri dengan dibantu oleh layanan medis terdekat untuk melakukan pemantauan.
Berikut sederet fakta puluhan pegawai KPK dinyatakan positif Covid-19 dan langkah lembaga antirasuah untuk menekan penyebaran:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Novel Positif Covid-19
Usai menjalani tes swab di Gedung Juang KPK, Kamis, 27 Agustus 2020, hasilnya Novel Baswedan dinyatakan positif Covid-19. Hal ini belakangan dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Liputan6.com.
"Benar Mas, informasi yang kami terima (Novel) merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan tes swab diketahui positif Corona," ujar Ali kepada Liputan6.com, Jumat, 28 Agustus 2020.
Kini bersama puluhan pegawai KPK lainnya, mereka tengah menjalani karantina mandiri.Â
"Terhadap beberapa pegawai yang terpapar Covid-19 sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi dengan dilakukan isolasi mandiri," jelasnya.
Ali menyebut, KPK telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat dengan kediaman Novel Baswedan dan pegawai lainnya untuk terus memantau perkembangannya.
"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," ujarnya.
Advertisement
Tidak Mengalami Gejala
Novel Baswedan sendiri mengaku tak mengalami gejala meski dinyatakan positif Covid-19. Dia mengaku dalam kondisi sehat.
"Iya. Alhamdulillah merasa sehat," ujar Novel saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).
Menurut Novel, ia sempat demam dan batuk lalu menjalani tes "swab". Namun, saat ini kondisinya stabil dan akan menjalani isolasi mandiri.
Ali menyebut, KPK telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan terdekat dengan kediaman Novel Baswedan dan pegawai lainnya untuk terus memantau perkembangannya.
Total 23 Pegawai KPK Positif Covid-19
Diketahui, secara total ada 23 pegawai KPK, baik tetap maupun outsourching dan 1 orang tahanan yang positif Covid-19.
Sebelumnya, KPK melakukan tes swab PCR terhadap 194 pegawainya pada Kamis, 27 Agustus 2020. Tes swab dilakukan di Gedung Juang KPK bekerja sama dengan poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto.
"Dari hasil swab beberapa pegawai KPK, maka perhari ini telah diperoleh informasi ada 10 pegawai yang terpapar virus Covid-19," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).
Sepuluh orang tersebut terdiri dari empat orang yang bekerja di direktorat penyidikan dan enam dari pegawai outsourching pada biro umum KPK. Satu dari empat orang yang positif Covid-19 di direktorat penyidikan diketahui Novel Baswedan.
"KPK telah mengambil langkah terhadap para pegawai yang telah terkonfirmasi positif dengan dilakukan isolasi mandiri dan telah dalam pemantauan layanan kesehatan tempat tinggal terdekat," kata Ali.
Advertisement
Gedung KPK Akan Disemprot Disinfektan dan WFH
Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Gedung KPK akan ditutup selama tiga hari dan disemprot cairan disinfektan. Penyemprotan tersebut rencananya akan dimulai pada 31 Agustus hingga Rabu, 2 September 2020.
"Selama masa tersebut, akan kembali dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung, baik Gedung Merah Putih, ACLC (Gedung KPK lama), dan rutan cabang KPK. Baik yang di Gedung Merah Putih, Kavling C1 (Gedung KPK lama) maupun Pomdam Jaya Guntur," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/8/2020) dilansir Antara.
Kebijakan bagi seluruh pegawai KPK agar bekerja dari rumah pun diterapkan selama tiga hari.Â
"Meski demikian, ada pegawai pada bagian-bagian tertentu yang karena sifat pekerjaannya tetap harus bekerja di kantor dengan pengaturan sistem kerja sif dan protokol kesehatan yang ketat," ujar Ali.
Karantina
Menyikapi penyebaran COVID-19, dia mengatakan bahwa KPK sebelumnya telah melakukan langkah-langkah antisipatif seperti melakukan beberapa kali tes cepat dan tes usap.
"Yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif. Mulai dari pengaturan jam kerja, isolasi mandiri, hingga memperketat penerapan protokol kesehatan dalam operasional kegiatan sehari-hari, baik kepada pegawai, tamu, maupun rekan-rekan jurnalis yang bertugas di KPK," tuturnya.
"Seluruhnya saat ini berada dalam pengawasan pihak layanan kesehatan di lingkungan masing-masing," lanjut Ali.
Advertisement
Pegawai Bekerja Sif
Para pegawai KPK akan kembali beraktivitas pada Kamis, 3 September dengan sistem kehadiran fisik proporsi, yakni 50 persen bekerja di rumah dan 50 persen bekerja di kantor.
"Jam bekerja pegawai yang bekerja di kantor adalah 8 jam dengan ketentuan Senin sampai Kamis, yaitu Sif I pukul 08.00—17.00 WIB dan Sif II pukul 12.00—20.00 WIB. Pada hari Jumat Sif I pukul 08.00—17.30 WIB dan Sif II pukul 11.00—20.30 WIB," ucap Ali.
Novel Tes Swab Ulang di Rumah
Sementara itu, menurut Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap, penyidik KPK Novel Baswedan menjalani tes usap ulang setelah terkonfirmasi positif Covid-19.
"Pada hari ini, Bang Novel akan melakukan "test swab" ulang beserta dengan keluarganya di rumah kediaman beliau," ucap Yudi melalui keterangannya di Jakarta, Jumat, 28 Agustus kemarin.Â
Lebih lanjut, ia menyatakan Novel untuk sementara waktu tidak akan bekerja terlebih dahulu selama menjalani isolasi mandiri.
Advertisement