Liputan6.com, Jakarta - Top 3 News hari ini, penunjukkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Ad Interim, sontak mengundang tanda tanya publik Tanah Air.
Kemanakah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian?
Baca Juga
Penunjukkan Mahfud sebagai Mendagri Ad Interim diketahui dari salinan surat bernomor 821.1/4837/SJ. Namun, belakangan diketahui kepergian Tito Karnavian ke Singapura untuk memenuhi undangan Mendagri Singapura untuk membahas kerja sama penanggulangan Covid-19.
Advertisement
Meski telah diketahui di balik alasan Tito Karnavian digantikan sementara oleh Mahfud Md, DPR meminta Mendagri menjelaskan ke publik karena terbilang mendadak dan di luar kebiasaan.
Selain berita Tito Karnavian, kiprah salah satu tokoh partai juga juga tak kalah menuai sorotan publik Tanah Air. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, diam-diam mengambil kuliah strata-3 (S3) di Universitas Pertahanan (Unhan) Indonesia.
Mengapa memilih Unhan, Hasto mengaku dirinya tertarik untuk mempelajari aspek-aspek strategis terkait strategi pertahanan, geostrategi, dan geoekonomi.
Sementara itu, dari kasus Djoko Tjandra, penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa dua perwira tinggi polisi dan satu pengusaha yang diduga ikut terlibat dalam pelarian kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali tersebut.
Mereka adalah Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Irjen Napoleon Bonaparte.
Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi diduga berperan sebagai pemberi suap, sedangkan Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon menjadi penerima suap. Namun, belakangan Irjen Napoleon Bonaparte membantah menerima suap dari Djoko Tjandra, Tommy Sumardi atau Brigjen Prasetijo Utomo.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Sabtu, 29 Agustus 2020:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. DPR Minta Tito Karnavian Jelaskan ke Publik Kunjungannya ke Singapura
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md ditunjuk menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Ad Interim menggantikan Tito Karnavian yang k unjungan ke Singapura sejak 28 hingga 30 Agustus 2020. DPR meminta Tito menjelaskan ke publik alasannya berkunjung ke Singapura dan harus digantikan sementara.
"Kejadiannya mendadak, di luar kebiasaan. Wajar publik bertanya-tanya," kata Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, Sabtu (29/8/2020).
Menurut politikus PKS itu, secara ketatanegaraan adalah hal biasa menteri digantikan sementara. Namun, Mendagri tetap harus menjelaskan ke publik tugas apa yang dilakukan di Singapura.
Namun, pada masa pandemi Covid-19 ini, transparansi pemerintah harus dilakukan kepada masyarakat. Pemerintah wajib memberikan penjelasan ke publik.
Advertisement
2. Diam-Diam, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ambil S3 di Unhan
Tercatat sebagai Sekretaris Jenderal PDIP, bukan berarti Hasto Kristiyanto berhenti terus belajar dan menggali ilmu. Diam-diam, dia mengambil kuliah strata-3 (S3) di Universitas Pertahanan (Unhan) Indonesia.
Sebagai mahasiswa baru tahun ajaran 2020-2021, Hasto diwajibkan mengikuti rangkaian acara kuliah perdana, yang upacara pembukaannya akan dipimpin langsung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Upacaranya sendiri dilaksanakan pada Sabtu (29/8/2020) pagi.
Hasto bersama mahasiswa S3 lainnya diwajibkan hadir sejak sehari sebelumnya di mess Unhan di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/8/2020).
Padahal, hingga Jumat sore itu, Hasto masih memimpin pengumuman calon kepala daerah PDIP gelombang IV bersama Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Berbicara soal menjadi mahasiswa di Unhan, Hasto mengaku awalnya sudah mengajukan permohonan menjadi mahasiswa S3 di salah satu Universitas Terkenal di Indonesia. Namun, pada akhirnya, garis tangannya membawa ke Universitas Pertahanan.
3. Emosi Sang Jenderal yang Terjerat Kasus Djoko Tjandra
Kasus red notice Djoko Tjandra menyeret dua nama jenderal di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Adalah Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte disebut-sebut telah menerima suap dari terdakwa kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali tersebut.
"Kami pastikan memang mereka menerima aliran dana itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 25 Agustus 2020, seperti dilansir Antara.
Hal itu terungkap saat penyidik Bareskrim memeriksa ketiganya selama hampir 12 jam. Awi tidak bisa menyebutkan jumlah uang yang diberikan Djoko Tjandra kepada ketiga tersangka untuk mengurus penghapusan red notice.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra. Status yang sama juga disandangkan kepada Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Irjen Napoleon Bonaparte.
Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi diduga berperan sebagai pemberi suap, sedangkan Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon menjadi penerima suap.
Advertisement