Sukses

Akhir Pekan, Polda Metro Buka Layanan Perpanjangan SIM di 3 Lokasi Ini

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada akhir pekan. Hari ini, Minggu (30/8/2020), perpanjangan SIM dapat dilakukan di tiga lokasi.

Sebagaimana dilansir Antara, pelayanan perpanjangan lisensi mengemudi bisa dilakukan di pelayanan SIM Keliling yang disebar di tiga lokasi, yakni Satpas SIM Daan Mogot, Green Terrace Taman Mini, dan ITC Cempaka Mas.

Berdasarkan unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya,  pelayanan SIM Keliling tersebut berlangsung mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Syarat perpanjang SIM meliputi fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan aslinya, bukti cek kesehatan, dan mengisi formulir permohonan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Dispensasi Perpanjangan SIM

Untuk diketahui layanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Namun, ada dispensasi yang diberikan kepada pemegang SIM yang masa berlakunya habis antara 17 Maret hingga 29 Mei 2020.

Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal di atas tidak perlu membuat SIM baru. Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut bisa melakukan perpanjangan SIM seperti biasa hingga Senin 31 Agustus 2020.