Sukses

Kementerian PUPR Kucurkan Rp 5 Miliar untuk Program Kotaku di Bekasi

Kementerian PUPR menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1 miliar per kelurahan untuk program Kota Tanpa Kumuh.

Liputan6.com, Jakarta Lima kelurahan di Kota Bekasi, Jawa Barat menerima Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 5 miliar.

Kelima wilayah kumuh yang menerima BPM, yakni Kelurahan Ciketing Udik, Sumur Batu, Bojong Menteng, Duren Jaya, dan Jaka Setia. Program ini bertujuan untuk menghilangkan kawasan kumuh, khususnya di Provinsi Jawa Barat.

"Spesifik hari ini kita yang ada di Kota Bekasi. Lima lokasi sebenarnya, cuma dipusatkan di Ciketing Udik, Bantargebang," kata Kepala Balai Kementerian PUPR, Feriqo Yogananta kepada Liputan6.com, Sabtu (29/8/2020).

Menurutnya, ada tujuh indikator untuk menentukan sebuah wilayah masuk dalam kategori kumuh. Mulai dari kondisi jalan, drainase, akses air untuk konsumsi, akses persampahan, limbah, keteraturan bangunan, serta proteksi terhadap bahaya kebakaran.

"Memang tidak semuanya bisa kita tangani dengan keterbatasan anggaran. Kita memiliki sistem skoring dalam menghitung kawasan kumuh. Mana bobot yang paling tinggi dari penanganan kumuh, itu yang kita tangani lebih dulu," paparnya.

Program Kotaku sudah berjalan sejak 2015 di wilayah Jabodetabek, khususnya Bogor, Depok, dan Bekasi. Program ini turut melibatkan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), eksekutif, legislatif, serta masyarakat sekitar.

"Jadi ini kolaborasi. Tidak bisa program ini berjalan dari kami sendiri, tapi dari semua pihak," ungkapnya.

Feriqo menjelaskan, penyusunan rencana program ini dilakukan dengan sangat matang. Pihak BKM bersama tim melakukan survei kampung sendiri untuk mencari tahu permasalahan di wilayah tersebut.

Selanjutnya tim mulai menyusun program-program yang mengacu kepada tujuh indikator kumuh. Kemudian menentukan skala untuk mengetahui wilayah mana saja yang akan mendapat penanganan terlebih dulu.

"Jadi tidak hanya sekedar kita bersihkan, tetapi benar-benar ditangani indikatornya. Masyarakat yang menyusun sendiri, tentunya disesuaikan dengan indikator," tegasnya.

Kementerian PUPR, kata dia, menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1 miliar per kelurahan untuk program ini. Setiap kelurahan dibagi menjadi 2 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

"Total di Bekasi Rp 5 miliar. Di Jawa Barat ada 8 lokasi, tersebar di 27 kota/kabupaten," tutup Feriqo.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Cocok Diterapkan di Tengah Pandemi Covid-19

Ketua Fraksi PDIP Komisi III, Oloan Nababan mengapresiasi program Kotaku yang terlaksana di Kota Bekasi. Salah satu program Padat Karya Tunai (PKT) yang melibatkan swadaya masyarakat ini dinilai cocok dilakukan di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Tapi karena keterbatasan anggaran, makanya kita mengandalkan dari pusat. Anggaran pusat langsung ke BKM. Pengawasannya ada dari balai, Pemkot dan tentunya masyarakat," ujar Oloan.

Menurut dia, penentuan titik kumuh menjadi wewenang wali kota sebagaimana tercantum dalam SK. DPRD tidak memiliki intervensi terkait hal ini.

"Kita tidak bisa intervensi di situ, karena itu SK dari wali kota yang mengatakan titik ini kumuh," tegasnya.

Koordinator BKM Cketing Udik, Anton menyampaikan program ini akan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah, melalui penyediaan infrastruktur Padat Karya dan lainnya.

"Program ini wajib menggunakan konsep Padat Karya dengan melibatkan tenaga kerja lokal yang ada. Hal ini dalam rangka mengurangi dampak melemahnya ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19," ucapnya.

Dengan adanya BPM Kotaku ini diharapkan dapat membangkitkan optimisme masyarakat melalui daya dukung infrastruktur kawasan yang lebih menjanjikan. Program ini juga dapat memberitahu alternatif pendapatan masyarakat setempat yang bisa dinikmati secara langsung.

"Momentum ini kita manfaatkan untuk menyerap sebanyak-banyaknya tenaga kerja lokal, sehingga menumbuhkan awarness dan membuat kita lebih bertanggung jawab untuk menjamin kegiatan infrastruktur ini," imbuhnya.

Anton juga menyebutkan sejumlah manfaat jangka panjang yang bisa diterima masyarakat dari program ini. Diantaranya akses sarana dan prasarana yang semakin baik untuk menunjang kesehatan, mendukung daya saing ekonomi masyarakat, serta menjadikan daya tarik wisata yang dapat memicu pertumbuhan ekonomi.

Â