Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan, prajurit TNI AD yang diduga menyerang Polsek Ciracas, berasal dari beragam kesatuan dan pangkat.
"Sejauh ini ternyata yang kita sebut itu juga banyak satuan, dari pangkat yang berbeda. Pangkatnya saja sudah berbeda, maka sudah jelas angkatannya berbeda," kata Andika Mabes TNI, Minggu (30/8/2020).
Untuk pangkat tertinggi hingga saat ini yang sudah diperiksa adalah sersan mayor. "Pangkat tertinggi adalah sersan mayor," kata dia.
Advertisement
Andika mengungkapkan, para pelaku penyerang Polsek Ciracas juga berasal dari angkatan yang berbeda-beda.
"Tidak semua dari angkatan yang sama, tidak semua dari satu kesatuan saja. Ada beberapa satuan," kata dia.
Andika menyebut terdapat 12 prajurit TNI AD yang sudah diperiksa dan ditahan terkait penyerangan Polsek Ciracas. "Sejauh ini yang sudah diperiksa di polisi miiter kodam Jaya ada 12 orang dan 12 orang ini prajurit TNI AD," kata dia.
Dia menyebut terdapat 19 prajurit lain yang juga akan diperiksa. "Tapi ada 19 orang lain yang sudah ada indikasi dan saat ini ada proses pemanggilan. Total 31 prajurit," kata dia.
Sebanyak 31 prajurit yang diperiksa menurut Andika adalah bagian pengembangan awal. Ia yakin jumlah yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas jauh lebih banyak bahkan mencapai 100 orang.
"Kami yakin 31 ini bagian pengembangan pertama. Kami akan terus dan tidak akan menyerah," ucap Andika.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
TNI AD Mohon Maaf dan Bayar Ganti Rugi
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memohon maaf atas insiden penyerangan Polsek Ciracas yang terjadi, Sabtu (30/8/2020).
Hal ini disampaikannya saat konferensi pers di Mabes AD bersama jajarannnya, Minggu (30/8/2020).
"Pertama TNI Angkatan Darat memohon maaf atas terjadinya, insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," kata Andika.
Dia menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus penyerangan Polsek Ciracas tersebut.
"Jadi kami, mohon maaf atas kejadian tersebut. Dan kami akan mengawal agar ada tindak lanjut," jelas Andika.
Selain itu, dia menuturkan, pihak TNI AD akan bertanggung jawab atas kejadian di Polsek Ciracas, salah satunya dengan memberikan ganti rugi.
"Termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit, maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," tukas Andika.
Advertisement