Sukses

Deretan Hal Terbaru yang Disampaikan KSAD Terkait Penyerangan Polsek Ciracas

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa membebankan ganti rugi perusakan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur dan pembakaran Polsek Ciracas kepada pelaku.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sudah angkat bicara mengenai insiden Polsek Ciracas yang terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2020.

Salah satunya, Andika membebankan ganti rugi perusakan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur dan pembakaran Polsek Ciracas kepada pelaku. Dia mengaku saat ini sedang mengatur skemanya.

"Kami akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," kata Andika saat konferensi pers, Jakarta, Minggu, 30 Agustus 2020.

Selain itu, dia menyebut, saat ini sudah memeriksa 31 anggota TNI yang diduga terlibat dalam perusakan kawasan Ciracas dan Polsek Ciracas.

Andika memastikan semua oknum TNI yang terlibat diproses hukum. Menurut dia, tidak semua prajurit yang terlibat dalam perusakan Polsek Ciracas dan sekitar berasal dari angkatan sama. Otomatis, pangkat mereka pun berbeda.

Dia juga mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami adanya kemungkinan prajurit yang menggunakan senjata api saat melakukan perusakan tersebut.

Berikut 6 hal terbaru yang disampaikan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa terkait insiden Polsek Ciracas dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 10 halaman

Alasan Bebankan Ganti Rugi

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa tengah merancang skema ganti rugi perusakan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur dan pembakaran Polsek Ciracas, pada Sabtu 29 Agustus 2020 dini hari.

Insiden tersebut diduga melibatkan sejumlah prajurit TNI. Sementara ini, sudah ada 31 prajurit TNI yang diduga kuat terlibat.

Andika telah meminta Pangdam Jaya untuk mendata semua kerusakan yang timbul akibat perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya. Biaya ganti rugi sendiri, tegas Andika, dibebankan kepada semua pelaku yang terlibat.

"Kami akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," kata Andika saat konferensi pers, Jakarta, Minggu, 30 Agustus 2020.

Dia menyebut, pihaknya tengah menyusun mekanisme ganti ruginya. Termasuk soal biaya pengobatan korban.

Lalu, kenapa KSAD membebankan biaya ganti rugi kepada para prajurit yang melakukan perusakan di Polsek Ciracas dan sekitarnya itu?

"Mereka harus bertanggung jawab bahwa tindakan mereka buntutnya panjang banyak nasib orang yang kemudian terpengaruh oleh tindakan mereka," ucap dia.

"Karena enggak berarti setelah diganti itu mereka kabur, bahwa ada harga yang harus mereka bayar, ya ini harganya. Supaya ini semua menjadi pelajaran bagi semuanya bahwa tidak boleh kita melakukan tindakan hakim sendiri tidak sesuai hukum, karena konsekuensinya lebih banyak," lanjut Andika.

 

3 dari 10 halaman

Siapkan Mekanisme Ganti Rugi

Menurut KSAD, Pangdam Jaya akan menginventarisasi seluruh kerusakan yang ada. Termasuk biaya rawat inap korban dalam perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya.

"Untuk segala kerusakan materiil dan korban yang dirawat itu ditangani langsung Pangdam Jaya. Pangdam Jaya bertanggung jawab merekap semuanya. Jadi satu pintu saja sehingga nanti kita tahu dari 1 sumber, apa yang rusak, berapa biaya penggantian. Sehingga dari situ kita hitung," kata Andika.

Setelah itu, seluruh biaya ini akan dibagi dan dibebankan kepada seluruh orang yang terlibat dengan insiden di Polsek Ciracas dan sekitarnya.

"Kami akan mencari mekanismenya. Misalnya mereka ini masih terima gaji kalau mereka prajurit AD sampai mereka dipecat. Jadi tergantung laporan Pangdam Jaya, berapa yang akan diganti oleh mereka dan berapa jumlah mereka itu akan kita perhitungkan," tutur Andika.

Lalu, bagaimana jika jumlah kerugian lebih besar dari gaji mereka?

"Ya itulah yang nanti akan kita cocokkan, jadi Pangdam Jaya bertugas menghimpun mereka kerugian yang ada dan berapa nilainya itu kemudian kita sambil berjalan pemeriksaan sambil mencari sejauh mungkin ke semua yang terlibat. Datang di TKP itu juga ikut bertanggung jawab selain dapat hukuman dari tindak pidananya, tapi mereka juga harus jadi bagian dari penggantian tadi," sambung Andika.

 

4 dari 10 halaman

Sebut Dugaan Ada Sersan Mayor Terlibat

Sebanyak 31 anggota TNI diduga terlibat dalam perusakan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur dan pembakaran Polsek Ciracas, pada Sabtu dini hari, 29 Agustus 2020.

Andika mengungkapkan, latar belakang prajurit yang terindikasi melakukan penyerangan. Dia mengatakan, tak semua berasal dari angkatan dan kesatuan yang sama.

"Makanya kami tarik ke Mabes Angkatan Darat, ada beberapa satuan sudah dan kami akan kejar sampai ke mana pun, apapun satuannya, yang terpenting adalah bantu kami, kami janji akan serius," ujar Andika.

Dia memastikan semua oknum TNI yang terlibat diproses hukum. Menurut dia, tidak semua prajurit yang terlibat dalam perusakan Polsek Ciracas dan sekitar berasal dari angkatan sama. Otomatis, pangkat mereka pun berbeda.

"Kami tidak mau membatasi diri pada satu angkatan, satuan, tidak ada, pokoknya semua. Dan sejauh ini juga ternyata sudah dari yang kita pelajari itu sudah dari banyak satuan, dari pangkat berbeda, pangkatnya saja berbeda sudah jelas angkatannya berbeda," ucap Andika.

Dia menyebut, pangkat paling tinggi yang berstatus terperiksa adalah sersan mayor. Sersan mayor adalah pangkat bintara tingkat ketiga dalam kemiliteran RI.

Namun, KSAD menyebut, jajarannya tengah mengusut ada tidaknya prajurit yang berpangkat lebih tinggi dari sersan mayor.

"Tapi kami tak mau puas diri karena ada komunikasi yang menyebut bukan jabatan tapi juga sebutan walaupun bukan berarti sebutan yang tinggi. Lebih tinggi dari hanya seorang sersan mayor," ucap Andika.

"Kami belum berhenti, makanya bantu kami kami tidak akan berhenti disini dan tidak akan puas, tidak akan kita menyerah pada pengakuan saja. Kita minta masukan dari berbagai pihak," lanjut dia.

 

5 dari 10 halaman

Tak Terima Alasan Apapun soal Penyerangan

Andika geram dengan ulah prajurit yang menyerang Polsek Ciracas dan sekitarnya. Dia tidak menerima alasan apapun di balik penyerangan itu.

"Itu adalah tanggung jawab masing-masing prajurit. Kita tidak mau terima, mau tersulut apa kek. Yang jelas mereka melakukan tindakan apa ya tanggung jawab," kata Andika.

Penyerangan Polsek Ciracas ini disulut oleh informasi tidak benar yang disebar prajurit MI ke rekan-rekannya. Sekalipun prajurit lainnya mengaku tertipu oleh pengakuan MI, Andika tak bakal menoleransinya.

"Mau mereka ketipu (MI) mau enggak, salah sendiri. Kami tidak akan menolerir lagi. Tidak boleh kejadian seperti ini terjadi lagi dan mereka harus bayar," ucap Andika.

 

6 dari 10 halaman

Minta Seluruhnya Bekerja Sama

Andika juga memastikan pemeriksaan dan penyelidikan perusakan Polsek Ciracas terus berjalan. Oleh karena itu, Andika meminta bantuan masyarakat untuk membantu menguak kasus tersebut.

"Kami minta bantuan dari masyarakat supaya mereka tidak lengkang kangkung saja. Bantu kami," ucap Andika.

Selain masyarakat, Andika meminta prajurit AD yang mengetahui kasus tersebut untuk kooperatif.

"Kuncinya adalah dukungan dari prajurit TNI AD yang lain. Siapapun yang terlibat, apapun perannya bisa kita bawa ke proses hukum," tegas Andika.

Dengan demikian, lanjut dia, para pelaku mendapatkan pelajaran dan harga yang harus dibayar.

"Semua yang terlibat datang ke TKP harus bertanggung jawab. Supaya mereka merasakan bagaimana rasanya bertanggung jawab. Ada beberapa harga yang harus mereka bayar. Supaya jadi pelajaran semua tidak boleh hakim sendiri," tegas Andika.

Andika mengatakan masyarakat bisa langsung menghubungi Danpuspomad dengan nomor telepon 0818-988-585 atau 0823-1419-7676.

“Nomor handphonenya tertera kami mohon dengan sangat segala informasi yang diketahui oleh warga masyarakat maupun prajurit TNI Angkatan Darat tentang para pelaku kami tunggu informasinya di nomor handphone ini," ucap Andika.

 

7 dari 10 halaman

Telusuri Dugaan Penggunaan Narkoba

Andika mengatakan, Polisi Militer masih mengusut motif perusakan tersebut. Termasuk, dugaan penggunaan narkoba oleh para prajurit ini.

"Apa ada pengaruh narkoba atau tidak, terus kami kembangkan semuanya. Kita tidak menutup semua yang mungkin terjadi kami melakukan pemeriksaaan semuanya dan melibatkan banyak pihak, tidak hanya internal kami. Sampai BNN pun kami turunkan," ujar Andika.

Menurut dia, Polisi Militer juga tengah menelusuri motif prajurit MI menyebarkan informasi tidak benar ke rekan-rekannya. Namun, lanjut dia, apapun yang terungkap nanti, tidak akan mempengaruhi hukuman baginya.

Begitu pun dengan alasan yang akan diberikan oleh rekan-rekan MI. Meskipun mereka mengaku tertipu, hal ini tidak akan mengurangi hukumannya dan tak menghilangkan fakta mereka melakukan perusakan yang meresahkan masyarakat.

"Kalau soal tersulut itu tanggung jawab masing-masing prajurit, kita enggak mau terima mau tersulut apa itu, yang jelas mereka melakukan tindakan apa mereka harus bertanggung jawab. Soal apa yang dikatakan A B C D masih dalam pemeriksaan dan enggak ada hubungannya. Yang jelas apa yang mereka lakukan itu saja, mau mereka tertipu atau enggak, salah sendiri. Kami tidak akan mentolerir lagi, tidak boleh kejadian seperti ini terjadi lagi dan mereka harus bayar," kata Andika.

 

8 dari 10 halaman

Telusuri Dugaan Penggunaan Senjata

TNI Angkatan Darat mendalami kemungkinan adanya prajurit yang menggunakan senjata api saat melakukan perusakan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur dan pembakaran Polsek Ciracas, pada Sabtu dini hari, 29 Agustus 2020.

Andika mengatakan, penelusuran ini menyusul adanya beberapa korban dalam penyerangan Polsek Ciracas dan sekitarnya itu yang mengalami luka tembak. Secara kasat mata, lanjut dia, luka itu diduga berasal dari airsoft gun.

Andika mengungkapkan, salah seorang korban luka tembak sempat mendatangi Dandim 0505 Jakarta Timur Kol Kav Rahyanto Edy. Korban lalu menunjukkan luka ke Komandan Kodim (Dandim).

"Tapi kalau dilihat secara kasar dengan mata oleh komandan kodim lukanya itu kecil seperti peluru dari airsoft gun, bukan dari senjata api," ucap Andika.

Namun, dia belum berani menyimpulkan lebih jauh soal penggunaan senjata di penyerangan Polsek Ciracas dan sekitarnya ini.

 

9 dari 10 halaman

Tambah Hukuman Jika Berbohong

Andika mengatakan, prajurit TNI yang terbukti merintangi penyelidikan perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya akan diberikan hukuman paling berat.

Sementara ini, ada 31 prajurit TNI yang diduga kuat terlibat dalam insiden tersebut.

"Kita sudah menyiapkan lapisan-lapisan apabila ada yang berusaha berbohong dalam pemeriksaan atau menyembunyikan atau bahkan menghilangkan bukti keterlibatan, maka akan kita tambahkan pasal yang masuk kategori obstruction of justice atau merintangi proses penyidikan," kata Andika.

 

10 dari 10 halaman

Korban Penyerangan Dipindahkan Rumah Sakit

TNI akan memindahkan tiga korban penyerangan Polsek Ciracas dan sekitarnya yang sedang dirawat di RS Polri, Kramat Jati, ke RSPAD Gatot Subroto.

Pemindahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban TNI atas insiden yang terjadi pada Sabtu dini hari, 29 Agustus 2020.

Hal ini Andika saat menjenguk tiga korban didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Dua korban di antaranya merupakan anggota Polri dan satu pegawai di perusahaan media nasional.

"Saya ingin menyampaikan permintaan maaf terhadap tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum TNI Angkatan Darat. Yang kedua kami ingin memindahkan korban untuk dirawat di RSPAD Gatot Subroto," kata Andika.

Dia menegaskan, pemindahan ketiga korban dari RS Polri ke RSPAD Gatot Subroto dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab TNI terhadap penyerangan Polsek Ciracas dan sekitarnya. TNI akan menjamin seluruh pembiayan korban.

"Ini bukan ingin menilai RS Polri. Tetapi kami ingin tempatkan para korban di perawatan VVIP sampai selesai," kata Andika.

Andika menyampaikan, pelaksanaan pemindahan tersebut akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi para korban.

Terlebih, satu korban penyerangan Polsek Ciracas dari kepolisian masih tidak memungkinkan untuk dipindahkan.

"Karena ada yang di ICU itu harus dipastikan transportable atau tidak dengan kondisi sekarang. Kalau tidak memungkinkan, maka kita tunggu sampai memungkinkan untuk dipindahkan ke sana. Karena memang ada cedera yang membutuhkan penanganan lebih dalam, misalnya dalam hal penglihatan," tutup Andika.