Liputan6.com, Jakarta - Adik ipar Edo Kondologit meninggal dalam tahanan di Polresta Sorong, Papua Barat. Ia pun menumpahkan kekesalannya yang terekam dalam sebuah video.
Aktivis HAM Veronica Koman, mengunggah kembali rekaman video kemarahan Edo Kondologit di akun Twitternya, Minggu, 30 Agustus 2020.
"Saya sudah sakit hati sekali dengan perlakuan ketidakadilan di negeri ini!" teriak Edo Kondologit dalam video berdurasi 2 menit dan 20 detik itu.
Advertisement
Polda Papua Barat pun menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki kematian adik ipar penyanyi Edo Kondologit yang diketahui bernama George Karel Rumbino alias Riko.
Menurut Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan, Riko sempat mengalami penganiayaan oleh tahanan lain saat berada di dalam sel.
"Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang," tutur Ary dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).
Berikut fakta-fakta meninggalnya adik ipar Edo Kondologit dalam Rutan Polresta Sorong dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Viral di Sosial Media
Penyanyi Edo Kondologit menumpahkan kekesalannya. Ini terekam dalam sebuah video. Aktivis HAM Veronica Koman, mengunggah kembali rekaman video tersebut di akun Twitternya, Minggu, 30 Agustus 2020.
Edo Kondologit mengaku sakit hati karena adik iparnya meninggal dalam tahanan di Polresta Sorong, Papua Barat.
"Saya sudah sakit hati sekali dengan perlakuan ketidakadilan di negeri ini!" teriak Edo Kondologit dalam video berdurasi 2 menit dan 20 detik itu.
Dalam cuitan itu tertulis bahwa adik ipar Edo Kondologit mengalami luka tembak dan penganiayaan.
"Adik iparnya meninggal dengan luka penganiayaan dan luka tembak di dalam tahanan Polresta Sorong," cuit Veronica Koman.
Padahal, adik ipar Edo Kondologit yang bernama Riko itu belum lama diserahkan keluarga kepada pihak berwajib.
"Enam jam setelah diserahkan oleh keluarga," tambah Veronica dalam status teksnya.
Edo Kondologit mengaku akan mengajukan protes. "Kita akan menuntut keadilan. Keluarga akan protes ini," papar pelantun "Selamat Malam Kekasih" dan "Pangkur Sagu."
Edo Kondologit juga menjelaskan bahwa adik iparnya merupakan korban sistem. "Enggak mau tahu, di doom kecil ini narkoba berkeliaran, minuman keras berkeliaran," teriak pemilik album Pagi Pertama.
Advertisement
Polda Papua Barat Terjunkan Tim Khusus
Polda Papua Barat menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki kematian adik ipar dari penyanyi Edo Kondologit yang tewas di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Sorong.
Kapolda Papua Barat Irjen Turnagogo Sihombing mengaku telah memerintahkan Kabid Propam Polda Papua Barat dan Direktur Reskrimum Polda Papua Barat berangkat ke Polres Sorong pada Senin, 31 Agustus 2020 untuk melakukan penyelidikan.
"Kami minta untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus tersebut secara menyeluruh, apakah sudah sesuai SOP (standar operasional prosedur) atau tidak," kata Turnagogo dalam keterangannya yang diterima Liputan6.com, Minggu malam, 30 Agustus 2020
Turnagogo mengaku belum bisa memberikan informasi terkait kronologi tewasnya adik ipar penyanyi Edo Kondologit. Sebab, selama ini ceritanya masih simpang siur.
"Iya kita ingin transparan terkait dengan kematiannya ya, agar lebih akurat kebenarannya saya perintahkan Kabid Propam dan Dir Krimum untuk turun langsung untuk lakukan lidik dan pemeriksaan agar didapati kronologi yang sebenarnya," ucap dia.
Turnagogo menyatakan, kasus ini akan ditangani secara profesional.
"Saya akan proses hukum bila ada pelanggaran yang dilakukan anggota," kata dia menandaskan.
Sempat Dianiaya Sebelum Meninggal
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan menyampaikan, adik ipar Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko sempat mengalami penganiayaan oleh tahanan lain saat berada di sel Mapolres Sorong Kota.
Hal itu terjadi saat proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana kekerasan disertai dengan pemerkosaan yang menjeratnya.
"Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang," tutur Ary dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).
Menurut Ary, penganiayaan dalam sel itu terjadi setelah proses pengembangan kasus. Dalam penyidikan pun Riko disebut tidak bertindak kooperatif.
Diawali saat penyidik mencari tali yang digunakan Riko untuk menganiaya korban, dia mencoba melarikan diri dan menabrak pintu kaca sehingga mengakibatkan luka pada bagian kaki dan kepala.
Ketika menuju Pelabuhan Halte Doom, Riko yang berada dalam mobil bersama penyidik pun mencoba mengambil senjata api milik petugas.
"Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka, kemudian tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan," jelas dia.
Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, Riko kembali dibawa ke sel Mapolres Sorong Kota. Dia kemudian mengeluh pusing saat penyidikan lanjutan dan pemeriksaan pun dihentikan sementara.
"Saat di dalam sel tahanan, tersangka sempat dianiaya salah satu tahanan lain," Ary menandaskan.
Advertisement
Bentuk Tim Gabungan Selidiki Kemungkinan Kesalahan Prosedur
Polda Papua Barat membentuk tim untuk menyelidiki kemungkinan kesalahan prosedur yang dilakukan jajarannya sehingga menyebabkan adik ipar penyanyi Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko (21) tewas saat ditahan di Mapolres Sorong Kota.
Tim gabungan ini terdiri dari penyidik Ditreskrimum dan Propam Polda Papua Barat.
"Kapolda Papua Barat telah membentuk tim yang dipimpin Dirreskrimum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat untuk menyelidiki kasus tersebut. Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota, tentunya (anggota yang melanggar) akan ditindak," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, seperti dilansir Antara, Jakarta, Senin (31/8/2020).
Kronologi Versi Polisi
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan menyampaikan detail hasil investigasi penyebab adik ipar penyanyi Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko.
Menurut dia, hal itu berawal saat Riko ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai pemerkosaan. Adik ipar Edo Kondologit itu diringkus kepolisian pada Kamis 27 Agustus 2020 sekitar pukul 23.00 WIT.
"Sebagaimana diatur Pasal 339 juncto Pasal 365 juncto Pasal 285 ayat 3 KUHP," tutur Ary dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).
Menurut Ary, Riko diduga melakukan tindak pidana dalam pengaruh alkohol. Kala itu, tersangka masuk ke rumah korban melalui jendela belakang dan mengambil barang berharga seperti ponsel. Namun ketika bermaksud mengambil televisi, dia dipergoki korban.
Saling dorong pun terjadi hingga korban terjatuh. Pelaku memanfaatkan kondisi itu untuk melilit leher korban menggunakan tali dan mencekiknya hingga tewas.
"Kemudian tersangka memperkosa korban sebanyak satu kali," jelas Ary.
Penyidik pun melakukan pengembangan kasus dengan mencari tali yang digunakan Riko untuk menjerat korban. Hanya saja, dia mencoba melarikan diri dan menabrak pintu kaca sehingga mengalami luka pada bagian kaki dan kepala.
Ary mengatakan, Riko kembali mencoba melarikan diri saat berada di kendaraan menuju Pelabuhan Halte Doom. Namun adik ipar Edo Kondologit itu melawan dan berupaya mengambil senjata api milik petugas.
"Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan," ujarnya.
Advertisement
Ada Luka Tembak
Edo Kondologit protes adik iparnya mengalami luka tembak dan penganiayaan sebelum meninggal di tahanan Polres Sorong Kota, Papua Barat.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan pun menjelaskan soal asal mula luka tembak di tubuh George Karel Rumbino alias Riko (21).
Kala itu, penyidik sedang melakukan pengembangan kasus tindak pidana kekerasan disertai pemerkosaan yang menjerat Riko. Namun, tersangka mencoba melarikan diri saat dibawa menggunakan mobil ke Pelabuhan Halte Doom.
Riko yang berada di kursi belakang berupaya mengambil senjata api milik salah seorang anggota tim. Atas aksi ipar Edo Kondologit itu, petugas pun melepaskan tembakan.
"Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka, kemudian tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan," tutur Ary.
Tidak hanya sekali, lanjut Ary, sebelumnya Riko juga berusaha melarikan diri saat upaya pencarian tali yang digunakan untuk mencekik leher korbannya. Namun, Riko yang kabur malah menabrak pintu kaca dan mengalami luka di bagian kaki dan kepala.
Setelah menjalani perawatan akibat luka tembak dan lainnya di rumah sakit, Riko langsung dibawa ke Mapolres Sorong Kota. Namun penyidikan dihentikan sementara lantaran dia mengaku merasa tidak sehat dan pusing.