Liputan6.com, Jakarta - Tiga korban penyerangan dan perusakan Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, telah dipindahkan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Ketiga korban terdiri dari dua anggota Polri dan satu warga sipil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, para korban penyerangan Markas Polsek Ciracas dipindah ke RSPAD setelah sempat dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Kemarin Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) dan Wakapolri serta Kapolda Metro Jaya sudah menjenguk para korban dan diambil keputusan untuk dipindahkan ke RSPAD," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (31/8/2020).
Advertisement
Yusri menerangkan, kedua anggota polisi terkena pukulan saat sekitar 100 orang tidak dikenal menyerang Markas Polsek Ciracas, Sabtu, 29 Agustus dini hari lalu.
"Korban menderita luka ada yang di mata, kemudian juga ada yang di badannya," ujarnya.
Selain angota polisi, seorang kru ANTV juga mengalami nasib serupa. Dia turut dirawat di RSPAD bersama dua anggota Polri yang menjadi korban penyerangan Polsek Ciracas.
"Jadi ada tiga orang yang menjalani perawatan di RSPAD," ucap Yusri.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bentuk Tanggung Jawab TNI AD
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menyampaikan permohonan maaf atas insiden penyerangan Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Dia pun berencana memindahkan korban ke RSPAD Gatot Soebroto sebagai bentuk tanggung jawab TNI AD.
"Saya ingin menyampaikan permintaan maaf terhadap tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum TNI Angkatan Darat. Yang kedua kami ingin memindahkan korban untuk dirawat di RSPAD Gatot Soebroto," kata Andika di RS Polri Kramat Jati, Minggu (30/8/2020).
Dia menegaskan, pemindahan ketiga korban dari RS Polri ke RSPAD Gatot Soebroto dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab TNI terhadap penyerangan Polsek Ciracas dan sekitarnya. TNI akan menjamin seluruh pembiayan korban.
"Ini bukan ingin menilai RS Polri. Tetapi kami ingin tempatkan para korban di perawatan VVIP sampai selesai," kata Andika.
Andika menyampaikan, pelaksanaan pemindahan tersebut akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi para korban. Terlebih, satu korban penyerangan Polsek Ciracas dari kepolisian masih tidak memungkinkan untuk dipindahkan.
"Karena ada yang di ICU itu harus dipastikan transportable atau tidak dengan kondisi sekarang. Kalau tidak memungkinkan, maka kita tunggu sampai memungkinkan untuk dipindahkan ke sana. Karena memang ada cedera yang membutuhkan penanganan lebih dalam, misalnya dalam hal penglihatan," kata Andika.
Advertisement