Sukses

3 Hal Terkait Kata Anjay yang Menuai Polemik

Pertama kalinya polemik kata anjay ini diucapkan seorang selebgram bernama Lutfi Agizal dan ditanggapi Rizky Billar.

Liputan6.com, Jakarta - Belakangan, kata anjay ramai diperbincangkan publik. Pro dan kontra pun bermunculan di masyarakat terkait kata tersebut.

Pertama kalinya polemik kata anjay ini diucapkan seorang selebgram bernama Lutfi Agizal dan ditanggapi Rizky Billar.

Terkait ramainya pembahasan soal anjay, Rizky Billar mengungkap alasan mengapa ia sering menggunakan kata itu. Hal itu disampaikannya saat bertemu Syakir Daulay belum lama ini.

"Oh jadi ini nih, presiden anjay?" tanya Syakir Daulay kepada Rizky Billar di Instagram Stories, Kamis, 20 Agustus 2020.

"Memandangmu... anjay," jawab Rizky Billar dengan menyanyikan potongan lagu dangdut lalu membubuhkan kata anjay.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pun angkat bicara. Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait menjelaskan, imbauan larangan menggunakan kata anjay harus dipandang dari dua prespektif tempat dan makna.

"Kalau mengandung unsur merendahkan martabat mencederai orang dan menimbulkan kebencian, itu bentuk kekerasan yang dilarang. Karena melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, itu adalah bentuk kekerasan verbal dan bisa dipidana," kata Arist saat dihubungi Liputan6.com, Senin (31/8/2020).

Berikut 3 hal terkait ramainya kata anjay dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Ramai di Sosial Media

Kata anjay belakangan ramai dibahas. Kata ini beberapa waktu lalu identik dengan Rizky Billar dan dianggap kasar sebagian orang, salah satunya Lutfi Agizal.

Terkait ramainya pembahasan soal anjay, Rizky Billar mengungkap alasan mengapa ia sering menggunakan kata itu. Hal itu disampaikannya saat bertemu Syakir Daulay belum lama ini.

"Oh jadi ini nih, presiden anjay?" tanya Syakir Daulay kepada Rizky Billar di Instagram Stories, Kamis, 20 Agustus 2020.

"Memandangmu... anjay," jawab Rizky Billar dengan menyanyikan potongan lagu dangdut lalu membubuhkan kata anjay.

Rizky Billar tak setuju jika anjay dimaknai kasar. Cowok yang tengah dekat dengan Lesti Kejora ini bilang, anjay tercetus dari spontanitas saat diminta seorang sahabat menyanyikan lagu dangdut.

Rizky Billar menjawab tantangan dengan melantun tembang "Memandangmu" yang dipopulerkan Aldi Bragi dan Ikke Nurjanah. "Terus gue nyanyi tuh, memandangmu… anjay, kok enak ya, gue bisa nyanyi," Rizky Billar mengingat.

Cowok berusia 25 tahun ini menegaskan tak bermaksud untuk menggiring anjay menjadi kata yang kurang pantas. "Tidak ada niat ke sana," Rizky Billar menekankan.

"Gue keceplosan saja, spontanitas gue, di Stories sama Bang Afdal. Ramai tuh. Akhirnya gue setiap nyanyi dangdut, ujungnya kata anjay. Jadi trademark," kata bintang sinetron Anak Jalanan dan Cinta karena Cinta menyambung.

Anjay diasosiasikan sebagai pelesetan dari kata 'anjing'. Omong-omong soal hewan penggonggong ini, Rizky Billar tak setuju kata anjing selalu dimaknai kasar. Menurutnya, pengucapan kata anjing mesti dicek dari aspek pelafalan dan konteks.

"Konteks kata anjing sendiri saat diucapkan dengan intonasi berbeda, rasa dan maknanya beda," ulas Rizky Billar seraya menambahkan, "Kata anjing dengan pelafalan berbeda, itu artinya beda."

Tak sekadar berpendapat, aktor kelahiran Medan, Sumatra Utara, 12 Juli 1995, ini memberi contoh dua kalimat dengan kata anjing yang diucapkan dengan intonasi berbeda.

"Coba gue bilang, ‘Anjing keren banget lo kemarin, viewers-nya gede Bro.’ Beda dengan pengucapan, ‘Heh anjing, bayar utang lo!’ Beda rasanya, kan?" cetusnya.

Rizky Billar mengimbau masyarakat bijak memaknai kata dan tak mudah terpengaruh opini orang lain.

 

3 dari 4 halaman

Komnas PA Angkat Bicara

Kata 'anjay' belakangan menjadi sorotan publik, bahkan sempat menjadi trending topic di Twitter.

Hal itu menyusul permintaan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menghentikan penggunaan istilah 'anjay' dalam percakapan sehari-hari.

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menjelaskan, imbauan larangan menggunakan kata anjay harus dipandang dari dua prespektif tempat dan makna.

Pihaknya melarang penggunaan kata anjay yang bisa bermakna hujatan dan berujung perundungan atau bullying.

"Kalau mengandung unsur merendahkan martabat mencederai orang dan menimbulkan kebencian, itu bentuk kekerasan yang dilarang. Karena melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, itu adalah bentuk kekerasan verbal dan bisa dipidana," kata Arist saat dihubungi Liputan6.com, Senin (31/8/2020).

Selanjutnya prespektif kedua yakni kata anjay diperbolehkan bila digunakan untuk mengekspresikan pujian atau rasa kagum terkait sesuatu.

"Harus dilihat dalam dua perspektif, apakah dia berkonotasi kata anjing misalnya, tetapi kalau istilah anjay satu pujian rasa kagum, tidak unsur fisik binatang yang digantikan kata anjay, kalau itu ekspresi itu boleh saja," ucapnya.

Kendati begitu, Arist tetap mengimbau masyarakat menggunakan kata lain yang lebih tepat agar tidak melukai seseorang.

"Kata anjay bisa diganti kata keren, kenapa itu. Karena setelah saya telusuri, pelajari berkaitan dengan kata anjing. Itu dianggap biasa. Kalau dikomunikasikan ke orangtua kan tersinggung," jelasnya.

 

4 dari 4 halaman

Pimpinan DPR Sebut Tak Ada Guna Berdebat

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai, istilah anjay tidak perlu diperdebatkan terus menerus, sebab tidak ada manfaatnya.

"Saya pikir masalah anjay ini lebih baik jangan menjadikan perdebatan tidak sehat. Karena apa pun itu tidak ada manfaatnya, kemudian menjadi perdebatan-perdebatan kita anggap tidak perlu," kata Sufmi di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Polemik kata Anjay menurutnya dimulai setelah ada pernyataan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Pernyataan tersebut dinilai sebagai salah satu tafsir kata dan bukan pidana secara umum.

"Memang dalam rilis Komnas PA itu kemudian Komnas PA membuat tafsir hukum secara kasuistik ya. Bukan pidana secara umum, namun karena itu menjadi rilis resmi dari Komnas PA, sehingga itu kemudian menjadi polemik," ujar Sufmi.

Apabila kata anjay akan ditarik ke ranah pidana, menurut Sufmi, perlu terlebih dahulu dikaji secara mendalam.

"Jadi sebaiknya memang hal seperti ini kemudian harus kaji secara mendalam dan tidak perlu diperdebatkan di publik. Lebih baik memikirkan bagaimana sama-sama menjalankan protokol Covid," kata politikus Partai Gerindra itu menandasi.

Video Terkini