Sukses

Top 3 News: Zona Merah Covid-19 di Kabupaten Bogor hingga Jam Malam Depok

Kabupaten Bogor, Jawa Barat catat ada 31 kecamatan zona merah di wilayahnya.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencatat ada 31 kecamatan zona merah di wilayahnya dan 19 pasien baru positif virus Corona Covid-19 pada Minggu, 30 Agustus 2020.

Kabar tersebut disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kabupaten Bogor.

Menurut Bupati Bogor Ade Yasin, hingga Minggu malam GTPPC Kabupaten Bogor mencatat, terdapat 31 kecamatan berstatus zona merah penularan Covid-19, tujuh kecamatan berstatus zona oranye, dan hanya tiga kecamatan berstatus zona hijau.

Berita terpopuler lainnya adalah kumpulan berita yang berada di dalam Metro Sepekan. Dilaporkan, aparat kepolisian telah berhasil membekuk 12 tersangka penembakan di Kelapa Gading, Jakarta Utara terhadap bos pelayaran bernama Sugianto (51).

Dalam sebuah video memperlihatkan penggeledahan rumah salah satu tersangka pembunuhan yang diduga tempat tinggal NL. Ia diduga otak di balik kasus pembunuhan bos pelayaran tersebut.

Selain itu, pembaca kanal News Liputan6.com juga banyak yang ingin mengetahui terkait Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Jawa Barat yang mulai menerapkan jam malam pada Senin, 31 Agustus 2020.

Jam operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, kafe, mini market, super market dan mal akan dibatasi hanya sampai dengan pukul 18.00 WIB.

Namun menurut Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana, khusus untuk layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00 WIB. Sedangkan untuk aktivitas warga dilakukan pembatasan, maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Minggu, 30 Agustus 2020:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Kabupaten Bogor Catat 31 Kecamatan Zona Merah Covid-19

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kabupaten Bogor mencatat, terdapat 31 kecamatan zona merah di wilayahnya dan 19 pasien baru positif virus corona pada Minggu, 30 Agustus 2020.

"Ada tambahan 19 kasus konfirmasi positif baru, tambahan dua kasus sembuh, dan tambahan dua kasus konfirmasi meninggal dunia," kata Bupati Bogor Ade Yasin di kantornya, Minggu.

Sebanyak 19 pasien baru itu berasal dari berbagai kecamatan, antra lain empat dari Citeureup, tiga dari Babakan Madang, dua dari Kemang, dua dari Dramaga, dua dari Rancabungur, serta masing-masing satu dari Cibinong, Ciomas, Tamansari, Sukaraja, Tenjolaya, dan Cileungsi.

Sebagaimana dilansir Antara, Ade Yasin menyebutkan, bahwa hingga Minggu malam GTPPC Kabupaten Bogor mencatat, terdapat 825 kasus Covid-19 dengan perincian 35 kasus meninggal dunia dan 436 pasien sembuh.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

Metro Sepekan: Penggeledahan Rumah Pembunuh Bos Pelayaran hingga Vonis Aurelia Margaretha

Aparat kepolisian telah berhasil membekuk 12 tersangka penembakan di Kelapa Gading, Jakarta Utara terhadap bos pelayaran bernama Sugianto (51).

Dalam sebuah video memperlihatkan penggeledahan rumah salah satu tersangka pembunuhan yang diduga rumah NL.  Ia diduga merupakan otak di balik kasus pembunuhan bos pelayaran tersebut.

Dalam video terlihat, seorang wanita yang mengenakan penutup mulut dan hidung. Diduga kuat wanita ini adalah NL.

Sementara itu, pembaca kanal News Liputan6.com rupanya juga ingin tahu terkait adanya sekitar 30 warga dalam satu RW terpapar virus Corona Covid-19. Mereka berada di kawasan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

Kota Depok Terapkan Jam Malam Mulai Senin 31 Agustus 2020

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Jawa Barat menerapkan jam malam mulai Senin,, 31 Agustus 2020.

Jam operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, kafe, mini market, super market dan mal akan dibatasi hanya sampai dengan pukul 18.00 WIB. 

"Kebijakan ini mulai berlaku Senin, 31 Agustus 2020. Ini untuk mengendalikan peningkatan dan penyebaran kasus di Kota Depok," kata Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana dikutip dari Antara.

Namun, kata Dadang, khusus untuk layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00 WIB. Sedangkan untuk aktivitas warga dilakukan pembatasan, maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB.

 

Selengkapnya...