Liputan6.com, Jakarta Aparat Polsek Palmerah menangkap seorang pelaku yang merekam peristiwa tawuran antara dua kelompok pemuda di RW 08 dan RW 03 di Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu malam, 29 Agustus 2020.Â
Menurut Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto, aksi tawuran sengaja direkam dan disebarkan ke media sosial agar videonya viral. Motif pelaku agar lebih dikenal di kalangannya.
"Memang sengaja itu mereka viralkan agar tayang di media sosial. Mereka mau menunjukan jago-jagoan saja," jelas Supriyanto, Selasa (1/9/2020).
Advertisement
Dari pengakuannya, setidaknya ada 16 anak dengan usia rata-rata 12 tahun hingga 14 tahun yang ikut terlibat tawuran pada saat itu.Â
"Sebagian besar sudah tidak sekolah. Jadi tidak takut jika diancam pemerintah akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP)," ujar dia.
Saat ini, pelaku tawuran telah dikembalikan ke orangtua masing-masing.Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Panggil Orangtua
Sementara itu, kepolisian Polsek Palmerah hingga kini masih menelusuri senjata tajam yang digunakan pelaku. Menurut Kapolsek, beberapa di antaranya ada yang dibuang pelaku tawuran ketika proses penangkapan.
"Kami sudah panggil orangtuanya dan buat surat pernyataan," ucap Supriyanto.Â
Supriyanto menerangkan, tawuran di Kota Bambu Utara bukan kali ini saja terjadi. Biasanya, anak-anak sekolah kerap menjadikan lokasi ini untuk saling bertikai. Pihaknya sedang mencari solusi untuk mengatasi hal ini.
"Kami minta dukungan dari para orangtua pelaku tawuran dan tokoh masyarakat setempat agar tawuran tidak kembali terjadi," ucap dia.
Advertisement