Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyeleksi posisi juru bicara pasca-ditinggal Febri Diansyah. Posisi juru bicara saat ini dipegang oleh dua orang pelaksana tugas (plt).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan sejak rekrutmen dibuka, jumlah pelamar yang mengirimkan dokumen administrasi persyaratan hingga tanggal 21 Agustus 2020 mencapai 2.174.
Para pelamar terdiri Aparatur Sipil Negara (ASN) berjumlah 144 dan non ASN atau masyarakat umum berjumlah 2.030 pelamar.
Advertisement
Dia mengatakan setelah dilakukan seleksi administrasi, peserta yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti tahap seleksi lanjutan sebanyak 7 orang.
"Aparatur sipil negara 1 pelamar dan non aparatur sipil negara atau masyarakat umum berjumlah 6 pelamar," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (1/9/2020).
Ali mengatakan, nantinya ke-7 pelamar yang lolos akan menjalani serangkaian tes seleksi lanjutan. Beberapa diantaranya adalah tes potensi akademik dan assesment yang dilakukan oleh pihak ketiga yang independen dan kompeten di bidangnya.
"Kemudian tes kesehatan serta wawancara dan presentasi terkait visi misi pemberantasan korupsi," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tes Potensi
Ali mengatakan Informasi pengumuman seleksi tahap 1 dapat dilihat pada :https://ppm-rekrutmen.com/kpk/pengumuman
"Sesuai jadwal yang telah direncanakan test potensi telah dilaksanakan tanggal 29 Agustus 2020 lalu dan akan diumumkan hasil test pada tahap ini pada tanggal 3 September 2020," kata Ali.
Â
Advertisement