Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video viral di media sosial menampilkan pengendara mobil bersitegang dengan pesepeda. Pengendara mobil itu marah dan mengaku sebagai polisi.
Rekaman video berdurasi 57 detik itu memperlihatkan seorang pria berbadan tegap yang mengenakan kaos cokelat dan celana pendek. Dia berbicara dengan tinggi ke dua pesepeda.
"Geser sepedamu, kau ambil ini kau geser ini. Geser ini punya kau. Emang ini punya kau," kata pria itu seperti dikutip Liputan6.com, Jakarta, Selasa (1/8/2020).
Advertisement
"Sudah saya suruh angkat enggak mau angkat. Otak kau di mana," timpalnya lagi.
Saat itu, pesepeda lain berusaha menenangkan pria itu. Namun, pria itu tak terima ketika disentuh. Dia langsung mengaku sebagai polisi.
"Hei jangan pegang. Kau kalau ku tembak kau. Aku ini polisi," kata pria tersebut.
Seketika itu juga pesepeda yang memakai helm terus mengucapkan kata maaf.
"Maaf, maaf saya sudah minta maaf," kata pesepeda yang memakai baju putih celana biru.
Tapi, pria yang mengaku-ngaku polisi tersebut terus-terusan marah. Dia bahkan terlihat mengayunkan kakinya ke pesepeda.
"Sudah banyak kau geser kau, mobil mau lewat," ucap pria berbaju cokelat yang mengaku sebagai polisi.
Pria yang mengaku polisi itu bahkan menguncapkan kalimat umpatan sambil meludahi salah satu pesepeda sebelum meninggalkan lokasi.
Akun Twitter @Dharma_tc pada keterangan videonya menuliskan, "Oknum marah-marah dan melakukan kekerasan di pasir putih PIK-2 mengaku ngaku polisi saat bersitegang dengan pengendara sepeda. Diakhiri dengan tindakan seperti meludahi pengendara sepeda. @DivHumas_Polri@poldametrojaya.”
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Korban Buat Laporan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hardicaksono menjelaskan, peristiwa itu terjadi di sekitaran Teluk Naga.
Menurut dia, korbannya juga telah membuat laporan ke Polsek Metro Penjaringan.
“Ditangani Polsek Penjaringan,” ucap dia, Selasa (1/9/2020).
Terpisah, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ardiyansah membenarkan salah seorang yang ada di dalam video telah membuat laporan polisi pada Minggu 30 Agustus 2020. Saat ini, laporan itu pun sedang dipelajari oleh penyidik.
“Kasus ini masih dalam pendalaman,” ujar Ardiyansah.
Advertisement