Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan sejumlah pegawai mengikuti sekolah Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) di Lembaga Administrasi Negara (LAN). Hal tersebut sebagai persyaratan wajib yang harus diikuti pegawai agar tetap berada pada posisi atau jabatannya, saat peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Ketua KPK Komjen Firli Bahuri mengatakan, pengiriman sejumlah pegawai sebagai salah satu respon dari keputusan Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.
Baca Juga
"Kami pimpinan, menjaga betul agar posisi atau jabatan strategis seperti direktur, eselon dan kepala biro tetap diisi oleh insan KPK yang terbukti memiliki dan menjaga integritasnya," ujar Firli dalam keterangannya, Kamis (3/9/2020).
Advertisement
Firli mengatakan, sekolah Diklatpim merupakan proses belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan, pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan attitude sebagai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah sesuai dengan jenjang jabatan struktural yang dibutuhkan instansi.
Menurut Firli, menyekolahkan pegawai di LAN salah satu wujud pembinaan dan pengembangan karier, sekaligus upaya meningkatkan kemampuan manajerial pegawai.
"Dengan menyekolahkan mereka agar seluruh persyaratan sebagai pejabat struktural sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 101 Tahun 2000 khususnya pasal 9 yang berbunyi, 'Diklat Kepemimpinan yang selanjutnya disebut Diklatpim dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan struktural' dapat dipenuhi pegawai KPK," kata Firli.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Rancang MoU KPK dan LAN
Firli menyebut, sampai saat ini sudah ada beberapa pegawai KPK yang lolos Diklatpim Tingkat II, sementara lainnya masih mengikuti proses pendidikan dan pelatihan di LAN.
"Saya tengah merancang draft MoU antara KPK dan LAN untuk menambah quota sekolah, dan mengatur kerjasama penyelenggaraan Diklatpim 'kelas jauh', dimana LAN cukup mengirimkan tenaga pengajar dalam ruang belajar yang kita siapkan, didalam Gedung KPK," kata Firli.
Advertisement