Sukses

TNI Buka Posko Ganti Rugi Perusakan di Ciracas, Sudah Bayar Rp 305 Juta

TNI membuka posko laporan ganti rugi terkait insiden penyerangan dan perusakan yang terjadi di Polsek Ciracas dan sekitarnya.

Liputan6.com, Jakarta - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, TNI membuka posko laporan ganti rugi terkait insiden penyerangan dan perusakan yang terjadi di Polsek Ciracas dan sekitarnya pada Sabtu dini hari 29 Agustus 2020

"Posko ini akan kami buka sampai besok untuk menerima pengaduan masyarakat yang mungkin pada saat kejadian terkena imbasnya," kata Dudung saat jumpa pers, Kamis (3/9/2020).

Dudung merinci, hingga saat ini rekapitulasi data tentang jumlah pengaduan korban penganiayaan di Ciracas sampai total berjumlah 16 orang, kemudian kerusakan materil ada 83 unit.

"Jadi ada motornya rusak kemudian orangnya dipukul. Ganti rugi kami per 2 September 2020 sampai pukul 18.00 ini terdata ada 90 orang," jelas Dudung.

Dudung mengatakan, sudah ada 79 orang dibayar. Totalnya sekitar Rp 305.786.000 sudah dibayarkan. Sehingga, belum terbayar ganti rugi ada 11 orang dengan nominal total Rp 82 juta.

"Total sementara ganti rugi Rp 388.586.000. Kami masih komunikasi dengan pihak-pihak korban ada yang kemarin kami komunikasi kan pulang kampung kemudian hari ini akan datang ke pos pengaduan di Koramil Kramatjati tapi ada juga yang belum terkonfirmasi, jadi kami tunggu sampai besok dan kami akan ganti," tandas Dudung.

Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen Dodik Wijanarko mengatakan, hasil penyelidikan dan penyidikan sementara yang dilakukan pihaknya terkait penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, oleh sejumlah anggota TNI AD, 29 Agustus 2020, dini hari, pihaknya menetapkan 29 orang anggota sebagai tersangka.

Adapun saksi yang sudah diperiksa dalam peristiwa tersebut berjumlah 51 personel yang terdiri dari 19 satuan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Jadi Korban atau Saksi Kebrutalan Oknum TNI di Ciracas, Hubungi Nomor Ini

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen Dodik Wijanarko meminta masyarakat yang menjadi korban atau saksi kebrutalan oknum TNI saat menyerang Polsek Ciracas, Jakarta Timur diharapkan menghubungi pihak POM AD.

"Saya tetap memohon dan meminta partisipasi seluruh masyarakat, baik korban atau yang menyaksikan seluruh perbuatan yang dilakukan kelompok oknum TNI agar melaporkan atau menyampaikan pengaduan melalui nomor telepon ini," kata Dodik saat konferensi pers, Kamis (3/9/2020).

Dodik pun menunjukkan nomor telepon yang bisa masyarakat hubungi, yakni di 0818998585 milik Danpuspomad atau 082314197676 milik Kol Cpm Yogaswara.

Menurut Dodik, hal itu perlu dilakukan supaya pihaknya bisa kasus ini semakin terang dan jelas.

Sementara Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa tengah merancang skema ganti rugi perusakan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur dan pembakaran Polsek Ciracas, pada Sabtu 29 Agustus 2020 dini hari.