Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, dua RSUD Pasar Minggu dan RSUD Cengkareng akan dikhususkan untuk melayani pasien Covid-19.
"Pekan depan (RSUD Pasar Minggu dan Cengkareng) sudah tidak bisa menerima pasien umum atau non Covid-19," kata Widyastuti di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
Dia menjelaskan, untuk menjadikan dua RS tersebut sebagai rujukan pasien Covid-19 secara keseluruhan memang membutuhkan waktu. Sebab pasien umum yang mendapatkan perawatan harus dipindahkan ke rumah sakit lain.
Advertisement
Selain kedua RSUD tersebut, Pemprov DKI akan menggandeng sejumlah RS milik swasta. Namun, dia tidak menyebutkan RS swasta yang akan bekerjasama.
"Terutama bagi pasien atau kasus tertentu yang membutuhkan layanan secara terus menerus karena tidak boleh putus. Ini kan harus kami lakukan proses pemindahan yang membutuhkan waktu tidak dalam waktu cepat, kami siapkan proses pemindahannya," papar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Regulasi Isolasi Mandiri
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya saat ini tengah menyiapkan regulasi atau aturan terkait pelaksanaan isolasi mandiri pasien Covid-19.
Kata Anies, regulasi itu nantinya akan mengatur agar pelaksanaan isolasi mandiri langsung diawasi oleh pemerintah.
"Bahwa isolasi itu dikelola oleh pemerintah sehingga bisa lebih efektif dalam memutus mata rantai, karena tidak semua dari mereka yang terpapar tanpa gejala bisa melakukan isolasi dengan baik di rumahnya masing-masing," kata Anies di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (1/9/2020).
Rencananya pasien isolasi mandiri mendapatkan fasilitas kesehatan dari pemerintah. Hal tersebut guna menjamin pengawasan saat pelaksanaan isolasi.
Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini masyarakat belum sepenuhnya paham pelaksanaan isolasi mandiri untuk yang tidak memiliki gejala ataupun gejala ringan.
Advertisement