Liputan6.com, Jakarta - Puspom TNI AD mengungkapkan motif di balik penyerangan kantor Polsek Ciracas, Jakarta, pada Sabtu dinihari, 29 Agustus 2020 lalu. Dalam kejadian itu, massa yang berjumlah 100 orang itu membakar dua mobil dan memecahkan kaca kantor. Bahkan dua anggota polisi dilaporkan terluka sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan sementara, sebanyak 29 orang anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, 51 personel diperiksa sebagai saksi, yang terdiri dari 19 satuan.
Menurut Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko, motif pelaku menyerang Polsek Ciracas dipicu oleh tindakan balasan terhadap pengeroyokan yang dilakukan terhadap Prada MI, kendati kenyataannya dari hasil penyelidikan Prada MI menyampaikan berita bohong.
Advertisement
Selain itu, rekan-rekan Prada MI ini merasa tidak puas atas keterangan Polsek Ciracas tentang kecelakaan tunggal yang dialami Prada MI tersebut. Kondisi ini yang menyulut para oknum TNI menjadi beringas hingga merusak Polsek Ciracas.
"Dua merasa tidak puas dan tidak percaya atas keterangan dari pihak Polsek bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal," ucap Dodik dalam konferensi pers di Markas Puspom TNI AD, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
Kemudian selanjutnya, para oknum TNI melakukan penyerangan Polsek Ciracas sebagai bentuk kesetiakawanan terhadap Prada MI yang disebutkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun belakangan diketahui kabar yang disampaikan Prada MI adalah tidak benar.
"Tiga, jiwa korsa terhadap Prada MI. Keempat melampiaskan karena sudah terprovokasi oleh berita bohong yang berkembang di antara mereka," sebut Dodik.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Telusuri Prada MI Pakai Narkoba
Komandan Puspom TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko menyampaikan, pihaknya menelusuri dugaan Prada MI menggunakan narkoba hingga akhirnya memicu pengerusakan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
"Atas dugaan penggunaan narkoba, pada Prada MI telah dilakukan upaya pengambilan sempel urine, darah, dan sempel rambut yang semuanya sudah diserahkan kepada laboraturium BNN yang ada di Lido," tutur Dodik saat konferensi pers di Mapuspomad, Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
Dodik menyebut, Prada MI kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ridwan Maureksa, Kodam Jaya. Berdasarkan hasil olah TKP oleh Detasemen Polisi Militer Jaya II Cijantung dan Polres Jakarta Timur, hasil visum dokter, rekaman CCTV, dan keterangan sembilan saksi, dipastikan Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.
"Saat ini kami penyidik PM TNI AD sedang menunggu hasil pengecekan laboraturium," kata Dodik.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan, pihaknya masih menggali motif atau alasan Prada MI memberikan kabar bohong alias hoaks sehingga memicu aksi pengrusakan hingga pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
"Yang bersangkutan masih dirawat, jadi belum stabil sehingga belum bisa memberikan informasi," tutur Dudung di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020).
Menurut Dudung, Prada MI hanya mengalami luka di bagian kepala. Dia menyatakan cedera tersebut bukan hasil tindak penganiayaan saat perusakan Polsek Ciracas.
"Luka gores dari sini. Kan jatuh dari motor. Iya di kepala saja," jelas Dudung.
Â
Advertisement
76 Warga Jadi Korban Perusakan
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengungkap, ada 76 warga yang terdata menjadi korban perusakan di kawasan Ciracas, Jakarta Timur oleh prajurit loreng. Dia mengatakan, bisa saja jumlah ini bertambah.
"76 terakhir. Warga sipil. Ini bisa jadi bertambah. Kami tetap membuka pengaduan dari masyarakat, karena itu kan dari Arundina sampai Ciracas ini cukup jauh, kalau misal ada korban lain silakan (melapor)," tutur Dudung di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020).
Menurut Dudung, pihaknya belum dapat menghitung total kerugian atas insiden di Ciracas tersebut. Sejauh ini, sejumlah kendaraan yang rusak pun sudah dibawa ke bengkel.
"Nanti kan ditanya, kita cari bengkel yang bagus, kemudian total berapa, misalnya Rp 30 juta, langsung Rp 30 juta kita bayar, diperbaiki, kemudian juga ditambah lagi dengan santunan. Itu belum kita hitung secara keseluruhan. Kalau kita putuskan hari ini belum bisa," jelas dia soal kasus perusakan di Ciracas.
Adapun posko pengaduan korban perusakan, lanjut Dudung, akan dibuka hingga Jumat 4 September 2020. Dia pun mengimbau masyarakat terdampak perusakan dapat datang untuk melaporkannya.
"Perbaikan (kios) juga, misal kaca rusak, diperbaiki, terus dikasih santunan. Kalau kayak gerobak itu kemarin mereka kaca pecah, ada yang habis Rp 300 ribu, kita perbaiki, terus kita kasih santunan Rp 1 juta. Kemudian misal motor rusak, misal Rp 7,6 juta, kita kasih santunan Rp 2 juta," Dudung menandaskan.
Mereka yang menjadi korban perusakan keberingasan oknum loreng, dapat menghubungi nomor 0818998585 milik Danpuspomad atau 082314197676 milik Kol Cpm Yogaswara. Namun jangan coba-coba berpura-pura menjadi korban dari penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Sebab, ada intelijen yang diturunkan dan mengawasi gerak-gerik masyarakat jika laporan kerugian itu ternyata palsu.
"Ada unsur intelijen, unsur teritorial, unsur penerangan, unsur kesehatan, di posko kami. Jadi bukan yang jaga piket saja," kata Dudung.
Â