Liputan6.com, Jakarta Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menelusuri kemungkinan adanya kelompok gay lain yang menyelenggarakan pesta seks.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan terus medalami keterangan dari 56 laki-laki yang diduga tengah melakukan pesta seks di sebuah apartemen bilangan Jakarta Selatan.
Pihaknya ingin mengali dugaan kelompok-kelompok gay lain yang turut mengadakan acara serupa.
Advertisement
"Ini kami masih gali apakah ada korelasi komunitas yang kami ungkap dengan komunitas lain. Ini kami masih dalami korelasi ada atau tidak komunitas lain," kata dia, Jumat (4/9/2020).
Calvijn mengatakan, hingga saat ini hanya satu yang ditemukan. Berdasarkan penyidikan sementara, komunitas ini dibentuk pada 2018 dan sudah berberapa kali menggelar pesta.
"Kita ketahui bahwa komunitas ini pada 2018 sudah dua kali melakukan event ini. Kemudian di tahun 2020 sudah kali melakukan event. Mereka melakukan di berbagai tempat di Jakarta, berpindah-pindah pertemuan, pertemuan kelima dan keenam ini di tempat sama," ucap dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tangkap 56 Laki-Laki
Sebelumnya, polisi mengamankan 56 orang laki-laki yang diduga telah melakukan pesta seks di salah satu apartemen di bilangan Jakarta Selatan pada 29 Agustus 2020. Sembilan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pesta gay itu diwajibkan untuk telanjang. Para peserta juga dikenakan biaya masuk sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 350 ribu. Uang ditransfer ke rekening TFR, pencetus pesta tersebut.
TRF mengundang para peserta melalui media sosial mereka. Ada dua grup media sosial yang digunakan, yakni grup WhatsApp (WA) dan laman Instagram. Grup WA beranggotakan sekitar 150 orang. Sementara di laman Instagram ada sekitar 80 yang mengikuti.
Advertisement