Liputan6.com, Jakarta - Mantan Drummer BIP, Jaka Hidayat terjerat kasus kepemilikan sabu. Jaka tertangkap saat sedang mengambil barang dari seorang kurir di hotel bilangan Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko menerangkan kronologi penangkapan Jaka Hidayat. Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mendapatkan informasi tentang orang mencurigakan di sebuah hotel bilangan Jakarta Utara pada Rabu 2 September 2020 sekira pukul 14.30 WIB. Diduga, akan bertransaksi narkoba.
Baca Juga
"Kami amati gerak-gerik MY sangat mencurigakan seperti sedang menunggu seseorang," kata dia di Polres Metro Jakut, Jumat (4/9/2020).
Advertisement
Sudjarwoko mengatakan, petugas menggeledah MY dan menemukan paket sabu dengan berat 0,34 gram. Menurut pengakuannya, sabu rencananya diantar ke seorang berinisial JH yang tak lain adalah Jaka Hidayat, mantan penabuh drum Grup Band BIP.
"MY sedang menunggu JH untuk mengantar pesanan sabu," ujar dia.