Liputan6.com, Jakarta - Eks Drummer BIP, Jaka Hidayat menunjukkan penyesalan karena telah tersandung kasus narkoba.
Polisi meringkus Jaka Hidayat saat hendak menemui kurir berinisial MY di salah satu hotel bilangan Jakarta Utara pada Rabu 2 September 2020. Dalam penangkapan itu, turut disita satu paket sabu dengan berat 0,34 gram.
Baca Juga
"Untuk masyarakat saya sebagai musisi mau menyampaikan maaf yang sebesar-besarnya. Saya tidak akan mengunakan lagi (sabu)," kata Jaka saat diberikan kesempatan bicara di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).
Advertisement
Jaka sadar tindakannya itu adalah salah sehingga meminta masyarakat tak meniru. Jaka Hidayat juga berpesan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba.
"Teman-teman yang masih gunakan tolong lah ini tidak baik, untuk kesehatan juga tidak baik," ucap dia.
Dihadapan polisi, Jaka menyampaikan alasan mengkonsumsi sabu.
"(Pakai sabu) karena kangen," ujar dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pakai Sabu Sejak 2002
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko menerangkan hasil pemeriksaan, rupanya Jaka Hidayat sudah pakai sabu sejak 2002, namun saat itu sempat berhenti dan menjadi penguna aktif lagi sekitar dua bulan yang lalu.
"Pengakuannya baru dua bulan terakhir pakai sabu lagi. Ini masih kami dalami," ujar dia.
Advertisement